Di Bekasi, persoalan sepele berujung kehilangan nyawa. Hanya karena utang Rp 100.000, seorang warga nekat membunuh temannya.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Seorang pengojek daring, Mummah Zaenul Ridho (40), tewas dibacok di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban dibunuh temannya hanya karena persoalan utang piutang Rp 100.000.
Ridho ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2021. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pengojek daring itu dibunuh oleh temannya berinisial C (28).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Aris Timang mengatakan, korban tewas dibacok dengan celurit oleh C karena persoalan utang piutang. Korban pernah meminjamkan uangnya sebesar Rp 100.000 kepada C.
”Tersangka awalnya mau bayar utangnya Rp 100.000 kepada korban. Tetapi, korban marah-marah karena utang itu sudah lama belum dibayar,” kata Aris saat dihubungi, Rabu (29/12/2021), di Bekasi.
Kami tidak menyangka pelaku balik lagi membawa senjata tajam.
Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut dan perkelahian. Pelaku lalu memilih mundur dan kembali ke rumahnya mengambil celurit. Saat kembali dari rumah, C mengajak kerabatnya yang lain untuk turut membacok korban.
C bersama rekannya itu kemudian membacok korban dengan celurit hingga tewas. Setelah itu, kedua pelaku kabur ke wilayah Bogor. Polisi yang mendapat laporan pembunuhan kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap dua tersangka itu keesokan harinya atau Selasa (28/12/2021) pagi di Bogor.
Kini proses hukum terhadap C dan rekannya masih berlangsung.
Yogi (30), warga yang melihat pertengkaran antara korban dan para pelaku, mengatakan, warga sebenarnya sudah berhasil melerai pertengkaran tersebut. Namun, setelah dilerai, pelaku malah kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah celurit.
”Kami tidak menyangka pelaku balik lagi membawa senjata tajam,” katanya.