RSDC Wisma Atlet Kemayoran Terima Perawatan Pasien dan Karantina
RSDC Wisma Atlet Kemayoran masih bisa menerima perawatan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, lokasi yang saat ini ”lockdown” pun hanya di menara 7.
Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran tidak menolak pelayanan perawatan bagi calon pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meski saat ini masih dalam kondisi pengetatan.
Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego mengatakan, saat ini ada beberapa menara yang masih bisa difungsikan untuk pelayanan karantina, seperti di menara 4. Wisma Atlet pun masih bisa menerima perawatan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Lokasi yang saat ini di-lockdown hanya di menara 7.
”Kalau kondisinya penuh, ada kemungkinan untuk ditolak. Kami menerima pelayanan pasien karena tidak penuh. Kabar penolakan pasien yang ingin karantina itu malah saya baru dengar. Itu kabar dari mana, warga negara asing atau warga negara kita yang baru pulang dari luar negeri?” kata Mintoro, Sabtu (18/11/2021).
Kabar penolakan pasien yang ingin karantina itu malah saya baru dengar. Itu kabar dari mana?
Pertanyaan Mintoro terkait kabar yang tersebar hari ini, yaitu tentang sejumlah warga baru saja melakukan perjalanan dari Turki disuruh karantina di Wisma Atlet. Namun, karena wisma atlet lockdown karena kasus varian Omicorn, mereka tidak bisa masuk dan terpaksa tidur di bus. Mereka pun tidak boleh meninggalkan RSDC Wisma Atlet.
”Kalau penanganan kekarantinaan ke kami, selama tidak penuh, silakan tidak masalah,” ujarnya.
Pada Jumat (17/12/2021), Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran memang memberlakukan penguncian total atau lockdown selama 7 hari pasca-temuan varian baru corona B.1.1.529 atau Omicron. Manajemen Rumah Sakit Wisma Atlet belum memutuskan untuk memulangkan atau menahan pasien yang sudah selesai perawatan dan dinyatakan sembuh.
”Untuk pasien di Wisma Atlet yang sudah sembuh, boleh pulang atau tidak pun, masih belum pasti. Ini masih harus dibicarakan,” kata Mintoro saat dihubungi, Jumat di Jakarta. Berdasarkan data RSDC Wisma Atlet, hingga Jumat kemarin, jumlah pasien yang masih menjalani rawat inap sebanyak 116 orang.
Mintoro menambahkan, di masa penguncian total, pihak Wisma Atlet juga belum memutuskan untuk menerima atau menolak pasien baru. Sementara pasien yang sedang menjalani perawatan di Wisma Atlet tetap mendapat pelayanan dan perawatan medis.
Penguncian total di Wisma Atlet dilakukan setelah seorang petugas kebersihan Wisma Atlet berinisial N terinfeksi Virus SARS-CoV-2 varian Omicron. Pengumuman pekerja kebersihan terinfeksi Omicron itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12).
N terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron saat sampel tesnya diambil secara rutin oleh dokter Wisma Atlet pada 8 Desember 2021. Sampel tes itu lalu diikutkan dalam tes whole genome sequencing (WGS) yang sedang rutin dilakukan pemerintah untuk mendeteksi varian Omicron.
”Ditemukan tiga pekerja terkonfirmasi positif tanpa gejala, tidak ada demam dan batuk. Namun, yang positif Omicron ada satu orang,” kata Budi.
Pasien N diketahui tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Budi memastikan varian ini terkonfirmasi saat pasien dikarantina, bukan karena adanya penularan komunitas. Saat ini, N dan pekerja Wisma Atlet yang sakit sudah kembali dites PCR dan hasilnya negatif Covid-19.
Setelah N, seperti diberitakan di Kompas.id (18/11/2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, ada dua lagi pasien terkonfirmasi Omicron, yakni IKWJ (42), laki-laki yang baru tiba setelah perjalanan dari Amerika Selatan, dan M (50), laki-laki yang baru tiba dari Inggris. Keduanya kini tengah menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
”Dengan demikian, per hari ini tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Nadia mengatakan, kedua pasien yang baru terkonfirmasi varian Omicron diidentifikasi setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Proses karantina ini merupakan bagian dari sistem proteksi pemerintah untuk mencegah penularan dari pendatang luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Masyarakat diharapkan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu mengingat laju penularan Omicron yang semakin masif.
”Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi, saya tegaskan kembali agar tidak bepergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” ujar Siti.