logo Kompas.id
MetropolitanOmicron, Oh, Omicron
Iklan

Omicron, Oh, Omicron

Omicron sudah ada di Indonesia. Selanjutnya seperti ”de javu”. Pemerintah melarang keramaian di akhir tahun dan wajib disiplin prokes, tetapi PPKM level 1 yang berlaku. Kaum urban pun boleh bepergian sesukanya.

Oleh
neli triana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EbQ2-2CGFUmjRilveo_sG34EwxU=/1024x585/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211130-Ilustrasi-Varian-Omicron-dan-Manajemen-Global-Pandemi_1638280194.jpg
Kompas

Didie SW

Selisih dua hari seusai Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan kasus Covid-19 varian Omicron kemungkinan sudah ada di sebagian besar negara, Indonesia secara resmi juga mengumumkan kasus pertamanya, yakni pada 15 Desember 2021. Selain satu kasus positif Omicron itu, ada lima kasus probable Omicron.

Kasus positif dan probable Omicron di Indonesia ditemukan di Jakarta dan Manado, Sulawesi Utara. Sejauh ini, pemerintah memastikan enam orang yang tersangkut varian baru itu dikarantina dan dalam kondisi tidak bergejala.

Editor:
Gesit Ariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000