Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 mobilitas diperkirakan semakin meningkat. Untuk itu, perlu ada pembatasan. Aturan ganjil genap ini tak lepas dari kebijakan PPKM level 3 pada Desember-Januari.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan menerapkan ganjil genap pada 4 Desember. Ganjil genap diharapkan tidak hanya menekan kepadatan di Jalan Margonda Raya, tetapi juga menekan mobilitas warga yang berpotensi terjadi penularan luas Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan Sabtu-Minggu mulai 4 Desember.
”Berlaku untuk mobil dari pukul 12.00 hingga 18.00, berlaku untuk semua wilayah yang melintas Jalan Margonda. Pengecualian untuk kendaraan prioritas dan darurat, seperti ambulans. Ini upaya untuk menekan mobilitas,” kata Jhoni, Rabu (24/11/2021).
Ganjil genap di Jalan Margonda, kata Jhoni, tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga mobilitas tinggi warga yang bisa berdampak pada potensi penyebaran Covid-19.
Kami tetap akan sosialisasi ke masyarakat tentunya, mulai dari media sosial hingga lapangan, ya. Kami evaluasi juga nanti efektivitasnya
Apalagi, menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, mobilitas diperkirakan semakin meningkat. Untuk itu, perlu ada pembatasan. Aturan ganjil genap ini tak lepas dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
”Kami mengacu Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Saat ini jalan yang ada (Jalan Margonda) dengan kapasitas jalan sudah melewati batas. Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan, maka perlu ambil langkah. Kami tetap akan sosialisasi ke masyarakat tentunya, mulai dari media sosial hingga lapangan, ya. Kami evaluasi juga nanti efektivitasnya,” kata Jhoni.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penerapan kebijakan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap sudah dirancang dan direncanakan jauh hari sehingga diharapkan pada pelaksanannya pada awal Desember bisa efektif.
”Kami berkoordinasi dengan polres karena ini sebetulnya arahan dari polda. Secara teknik memberikan arahan ganjil genap. Ini kajian cukup lama karena kewenangan mereka terkait lalu lintas. Jadi, kami terapkan ganjil genap,” ujar Idris.
Idris melanjutkan, dalam penerapan ganjil genap, pihaknya menerima masukan dari masyarakat terkait dampaknya.