logo Kompas.id
MetropolitanWarga Bolehkan Tangsel Buang...
Iklan

Warga Bolehkan Tangsel Buang Sampah ke TPA Cilowong

Warga Cilowong bakal kembali menghadang truk pengangkut sampah dari Tangerang Selatan jika Pemerintah Kota Serang tak penuhi uang kompensasi dampak negatif sebesar Rp 1 miliar dalam kurun 20 hari ke depan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hx9ONI63G5f2-IHgs4mh4iu-oPw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F78605673-9959-4a23-8cec-ed6fede37b5a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Alat berat dikerahkan untuk meratakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang nyaris penuh, Jumat (29/10/2021). Saat ini, daya tampung TPA Cipeucang di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, diprediksi hanya mampu bertahan hingga tiga bulan ke depan.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Warga Cilowong dan Pemerintah Kota Serang telah menyepakati besaran kompensasi dampak negatif pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cilowong. Dengan begitu, 26 truk pengangkut sampah milik Pemkot Tangerang Selatan sudah kembali beroperasi setelah sepekan belakangan dihadang warga.

Dihubungi dari Tangsel, Edi Santoso, salah satu perwakilan warga Kelurahan Cilowong, menuturkan, warga sudah membolehkan truk pengangkut sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong setelah tercapai sepuluh kesepakatan dengan Pemkot Serang. Salah satunya uang kompensasi dampak negatif sebesar Rp 1 miliar.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000