logo Kompas.id
MetropolitanTiga Pejabat Pemkab Bekasi...
Iklan

Tiga Pejabat Pemkab Bekasi Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Tiga pejabat struktural di Kabupaten Bekasi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pengelolaan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang di sejumlah dinas.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SxiAVLFHbAMkxi8Xd44pkTDE-ac=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fda9606d3-970b-4c37-aeea-a98431642a2d_jpg.jpg
KOMPAS/Istimewa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi saat menahan para tersangka dugaan kasus korupsi anggaran negara yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Rabu (27/10/2021). Ada tiga tersangka yang ditahan dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,5 miliar.

BEKASI, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan tiga pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam dua kasus berbeda dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar.

”Tiga tersangka itu sudah kami tahan. Mereka kami titipkan ke tahanan Polres Metro Bekasi selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko dalam siaran pers, Rabu (27/10/2021), di Bekasi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000