logo Kompas.id
MetropolitanSatgas Waspada Investasi:...
Iklan

Satgas Waspada Investasi: Tetap Waspada, Pinjol Tidak Akan Bisa Habis

Satgas Waspada Investasi mengapresiasi polisi menggerebek perusahaan pinjol ilegal. Namun, pinjol ilegal susah ditiadakan karena ada masyarakat yang membutuhkan dana tanpa pemahaman atau literasi keuangan yang mumpuni.

Oleh
stefanus ato
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/82RIQMPrqiYypeZu0rlmSlgRSS8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F6704AE8A-60F6-456C-8D9A-FE20D9C3EED0_1564736430.jpeg
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam Tobing (tengah) menggelar konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/8/2019), terkait pemberantasan tekfin pinjaman dan ivestasi ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang bertindak tegas terhadap perusahaan kolektor dan perusahaan pinjaman daring ilegal. Langkah tegas itu merupakan suatu prestasi kepolisian dengan tujuan memberi perlindungan hukum bagi konsumen atau masyarakat.

Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi, pada 2018 ada 404 perusahaan pinjaman daring atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) ilegal yang diblokir. Pada 2019, ada 1493 pinjol ilegal yang diblokir, 2020 ada 1.026 pinjol ilegal yang diblokir, dan hingga Oktober 2021 ada 593 pinjol ilegal yang telah diblokir.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000