Kodam Jaya Selidiki Oknum TNI di Balik Kaburnya ”Selebgram” RV dari Wisma Atlet
”Selebgram” RV tak hanya kabur dari lokasi karantina. RV juga tak berhak menggunakan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kodam Jaya menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI yang membantu kaburnya selebgram berinisial RV dari tempat karantina kesehatan seusai perjalanan dari Amerika Serikat. RV diduga kabur dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dibantu oknum TNI bagian pengamanan Satuan Tugas Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan kaburnya selebgram RV. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari RV tiba di bandara hingga sampai di RSDC Wisma Pademangan.
Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.
Dalam kasus RV, ada beberapa tindakan di luar prosedur, antara lain RV mendapatkan fasilitas repatriasi karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet. Padahal, berdasarkan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021, mereka yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan hanya pekerja migran Indonesia, pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau tugas belajar dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negri.
”Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut,” kata Herwin.
Herwin menambahkan, pelanggaran lain yang ditemukan adalah adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS. FS mengatur agar RV menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah perjalanan dari luar negeri.
”Atas perintah Pangdam Jaya, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal,” kata Herwin.
Dikutip dari Kompas.com, informasi soal RV kabur dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dari informasi itu, RV bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, RV yang baru pulang dari New York, AS, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kementerian Kesehatan akan mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas jika ada ada oknum yang melanggar aturan tentang karantina. Kementerian Kesehatan juga meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus ini.
”Kementerian Kesehatan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata Siti.