Ketika Pekerja Serabutan Bobol Tabungan Nasabah Bank Rp 2 Miliar
Pembobol 14 rekening nasabah Bank BTPN dan menguras uang para korbannya total Rp 2 miliar itu kesehariannya adalah pekerja serabutan, termasuk buruh tani. Mereka mempelajari keahlian ”skimming” secara otodidak.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
Duo D dan O bersama dua rekannya selama ini dikenal sebagai pekerja serabutan di Sumatera Selatan. Tak ada yang menyangka mereka diciduk polisi atas kejahatan terkait teknologi informasi.
Usut punya usut, ternyata empat sekawan ini memiliki keahlian di bidang teknologi dan informasi. Berbekal keterampilan yang dipelajari secara otodidak itu, mereka berhasil menguras uang dari 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional sebesar Rp 2 miliar.
Komplotan ini sudah mulai menipu korbannya sejak Juni 2021. Cara kerja mereka adalah menelepon korban yang juga pemilik buku tabungan. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai staf atau karyawan dari Jenius. Jenius merupakan aplikasi perbankan digital milik Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Mereka belajar otodidak dan ahli memang. Jago skimming dan sudah jadi spesialis di daerahnya.
Sebagian nasabah kemudian terpengaruh dan mengikuti petunjuk dari pelaku dengan mengirim data akun Jenius milik korban. Data yang dikirim berupa tautan yang terdapat data diri nasabah dan kode one time pasword atau OTP (kata sandi yang bersifat sementara) milik korban.
”Ini jadi pelajaran untuk masyarakat supaya lebih baik mengecek langsung daripada melalui panggilan telepon dan menyampaikan semua daftar login termasuk kode OTP. Setelah mendapat akun Jenius milik korban, otomatis pelaku mengambil alih semua rekening milik nasabah itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam konferensi pers daring, Rabu (13/10/2021), di Jakarta.
Pelaku yang telah mengetahui kode OTP akun Jenius korban kemudian menguras habis saldo rekening korban. Uang para korban yang teperdaya itu dipindahkan ke rekening milik pelaku. Sejauh ini, ada 14 korban yang melapor ke polisi dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Menurut perwakilan Direksi Bank BTPN Argo Wibowo, karyawan BTPN atau Jenius tidak pernah menghubungi atau meminta data pribadi dari nasabahnya, apalagi OTP nasabah. Para nasabah BTPN diimbau untuk merahasiakan data pribadinya dan tidak disebarluaskan kepada siapa pun.
”Risiko diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu besar sekali. Kami memang sudah meningkatkan keamanan,” kata Argo.
Pekerja serabutan
Polisi yang menerima laporan dari sejumlah nasabah BTPN yang kehilangan uang itu kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap dua pelaku sepekan yang lalu. Dua pelaku yang tertangkap berinisial D dan O. Dua pelaku lain kini masih dalam pengejaran polisi.
D dan O dibekuk polisi di wilayah Sumatera Selatan. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa belasan kartu ATM, senjata api, senjata laras panjang, dan sejumlah telepon seluler.
D dan O kepada polisi mengaku kalau komplotan mereka hanya lulusan sekolah dasar yang bekerja serabutan, bertani, hingga bekerja sebagai tukang bangunan. Di balik pekerjaan itu, mereka belajar secara otodidak untuk mengetahui seluk beluk informasi dan teknologi termasuk kemampuan skimming (pencurian informasi kartu kredit atau debit).
”Mereka belajar otodidak dan ahli memang. Jago skimming dan sudah jadi spesialis di daerahnya,” kata Yusri.
Polisi sampai saat ini masih terus mengejar dua pelaku yang masih berstatus buronan. Jumlah korban dan total kerugian diperkirakan masih bisa bertambah lantaran sejauh ini baru 14 korban yang melapor. Polisi tengah menyelidiki sumber pemasok data nasabah, terutama nomor telepon korban yang didapatkan pelaku.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menjerat D dan O dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.