Polisi Tangkap Trio di Balik Kanal Youtube Aktual TV Penyebar Hoaks
Direktur TV lokal di Jawa Timur dan dua rekannya meraup Rp 2 miliar dari ”adsense” 765 berita bohong di kanal Youtube Aktual TV.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — AZ, direktur TV lokal di Jawa Timur, membidani kanal Youtube Aktual TV yang telah menelurkan 765 berita bohong. Proses produksinya melibatkan M sebagai pembuat konten dan AF sebagai pengisi suara atau narator. Dalam kurun delapan bulan, mereka telah meraup Rp 2 miliar dari adsense.
Aksi mereka terendus patroli siber Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat sejak awal tahun. Polisi sempat kesulitan melacak karena kepemilikan akun telah beberapa kali berpindah tangan.
Atas bantuan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Siber, ketiganya ditangkap secara bergilir di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Agustus lalu. Polisi menyita gawai, akun Aktual TV, perangkat komputer, dan kartu ATM.
”Penyelidikannya cukup panjang karena pelaku membeli akun, lalu membuat Aktual TV. Tujuan membeli akun supaya pemiliknya tidak mudah terdeteksi,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariyadi, Jumat (15/10/2021).
Mereka lakukan adu domba digital. Bisa-bisa timbulkan konflik yang sulit diprediksi.
Aktivitas AZ melalui Aktual TV tidak ada kaitannya dengan TV lokal tempatnya bekerja. Di Aktual TV, ia memberikan ide konten, mengarahkan, dan memilah konten yang akan diunggah di kanal Youtube sebelum tersebar luar ke Facebook, Twitter, Whatsapp, dan lainnya.
Ide-ide itu terlebih dulu didiskusikan dengan M, selaku pengelola kanal dan pembuat konten. Lantas konten yang sudah dirangkai dari potongan berita, foto, dan video diteruskan kepada AF sebagai narator. Kemudian video akan diunggah oleh M setelah disetujui AZ.
Beberapa video mereka menarasikan kalau TNI dan Polri tidak solid, berkonspirasi tentang penembakan di KM 50, dan menyerang pribadi ataupun agama tertentu.
Hengky menuturkan, tersangka mengaku membuat berita bohong untuk keuntungan pribadi dari adsense. Namun, perbuatan mereka merupakan kejahatan berimplikasi kontijensi atau kejahatan yang bisa menimbulkan konflik karena literasi digital warga masih rendah.
”Mereka lakukan adu domba digital. Bisa-bisa timbulkan konflik yang sulit diprediksi. Contohnya peristiwa di Jawa Timur yang merembet ke Papua sehingga internet diblokir sementara,” ujarnya.
Penyidik akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pekan depan. Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Patroli siber
Kanal Aktual TV masih ada di Youtube. Proses penutupan kanal menunggu putusan pengadilan dan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku pemegang regulasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait Aktual TV. Patroli siber juga masih menelusuri kanal-kanal lain yang turut memproduksi berita bohong.
”Masih penyelidikan. Kami akan tindak tegas penyebar berita bohong supaya ada efek jera, baik untuk pelaku maupun warga yang mau coba-coba,” katanya.
Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto menambahkan, Aktual TV masuk kategori penyelenggara sistem elektronik, bukan pers atau penyiaran. Kontennya yang provokatif bukanlah kebebasan berpendapat, melainkan siar kebencian kepada kelompok, tokoh, organisasi tertentu, dan lainnya.
”Kabar bohong untuk kepentingan pribadi. Kalau masih ada, tangkap atau adili biarkan hukum berbicara,” ujarnya.