Yang Kangen Layar Lebar, Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka Hari Ini
Sesuai aturan PPKM level 3 dan serangkaian asesmen terkait protokol kesehatan, bioskop di Jakarta sudah resmi dibuka kembali.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI Jakarta memastikan semua bioskop di DKI Jakarta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu membuat semua bioskop di Ibu Kota mulai beroperasi per Kamis ini pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Kamis (16/9/2021), mengatakan, dinas ini sudah berkoordinasi dengan asosiasi bioskop yang dilanjutkan pengecekan ke semua bioskop. ”Seluruh bioskop yang ada di DKI, baik itu XXI, CGV, Cinepolis, semuanya sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Gumilar.
Karena sudah terintegrasi dengan aplikasi, bioskop di Jakarta sudah boleh beroperasi mulai Kamis ini. Aplikasi tersebut menjadi sarana pengecekan kegiatan atau mobilitas masyarakat pada masa PPKM level 3 yang mensyaratkan setiap warga yang berkegiatan mesti sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Insya Allah kalau di bioskop (penonton) lebih tertib karena biasanya penontonnya juga cukup kritis kalau ada prokes yang dilanggar. Biasanya kalau ada prokes yang dilanggar diinfokan ke kami
Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 disebutkan, masyarakat yang sudah divaksinasi harus menunjukkan bukti vaksinasi. Bukti itu bisa ditunjukkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun aplikasi Peduli Lindungi.
Adapun untuk pembukaan bioskop, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali, Jakarta yang masuk level 3 akan menyesuaikan dengan aturan itu. Penyesuaian itu di antaranya bioskop dapat beroperasi dengan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 50 persen, dan hanya pengunjung dengan ketagori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk.
Ketentuan lain, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di dalam area bioskop, serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan.
Adapun untuk asesmen bioskop, DKI mengacu pada kegiatan asesmen terkait protokol kesehatan bagi pembukaan bioskop yang sudah dilakukan pada 2020 lalu.
”Waktu pembukaan bioskop yang awal, saat itu kami di Pemprov DKI sudah melakukan survei dengan pengelola mengajukan masing-masing bioskop. XXI, misalnya, mengajukan permohonan ke kami di Pemprov dengan melengkapi SOP dan prokesnya, kemudian kami di Pemprov sudah ada tim gabungan yang turun dari dinkes, parekraf, satpol PP, BPBD, turun ke lokasi dan melakukan asesmen,” kata Gumilar.
Adapun asesmen yang dilakukan mencakup alur masuk-keluar orang, pengecekan suhu, titik-titik lokasi fasilitas hand sanitizer, protokol kesehatan (prokes) di toilet, dan prokes di dalam gedung. ”Jadi, dari sisi prokes dan SOP sudah clear,” kata Gumilar.
Pembukaan kembali bioskop pada masa PPKM level 3 ini, selain menerapkan prokes yang ketat, juga harus menyesuaikan dengan aplikasi Peduli Lindungi dan ketentuan lain yang diatur dalam inmendagri.
Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), secara terpisah memastikan, semua bioskop sudah bisa dibuka. Pemda-pemda di Bodetabek ini mengikuti DKI Jakarta untuk pembukaan bioskop.
”Untuk kawasan Jabodetabek, hanya Kabupaten Tangerang yang belum buka bioskopnya. Lalu juga bioskop yang berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan mal juga belum boleh buka,” kata Djonny.
Gumilar menambahkan, dengan pembukaan bioskop itu, pengawasan rutin dilakukan untuk mengecek penerapan aspek prokes, juga penerapan aplikasi Peduli Lindungi.
”Insya Allah kalau di bioskop (penonton) lebih tertib karena biasanya penontonnya juga cukup kritis kalau ada prokes yang dilanggar. Biasanya kalau ada prokes yang dilanggar diinfokan ke kami,” katanya.