Percobaan Pembunuhan Akhiri Kisah Persahabatan Lima Tahun
Persahabatan T dan AJ sedari bangku kuliah berakhir dalam waktu satu malam. AJ yang tak sanggup melunasi utangnya justru gelap mata dan mengajak kawan-kawannya menganiaya T.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
T bersama istri dan adiknya menunggu dengan sabar, Jumat (10/9/2021) malam, di ruang tamu rumahnya. T menanti sobat dekatnya, AJ (28), yang berkabar akan segera tiba. AJ akan datang untuk mengembalikan uang yang pernah dipinjamnya dari T sebesar Rp 970 juta. Pukul 22.00, AJ tiba di rumah T, di Jalan Mawar Indah, Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. AJ masuk ke ruang tamu sembari menenteng sebuah tas hitam.
”Dia (AJ) bilang, ada duit di tas itu, Rp 1 miliar. Perjanjiannya waktu itu memang mau dikembalikan secara tunai. Tas itu ternyata isinya senjata,” kata Dodi Sutriadi (57), ayah T, Senin (13/9/2021) di Bekasi.
Setelah 10 menit, AJ, yang awalnya masih tenang, mulai gelisah. Dia mondar-mandir sembari terus menelepon. Setelah 15 menit berlalu, lima kerabat AJ tiba di depan rumah T dan bergegas masuk ke rumah.
Di ruang tamu, ada satu pelaku yang tiba-tiba menusuk T dengan pisau. Beruntung anak saya bisa menangkis, jadi hanya kena di tangan.
Di ruang tamu, AJ mengumpulkan lima kerabatnya dan saling berkoordinasi dengan menggelar rapat singkat. Kepada T, AJ berkilah rapat kecil itu untuk menjelaskan teknis pembayaran utang. Seusai rapat, enam pelaku tersebut mengelilingi T bersama istri dan adiknya yang sedang duduk di sofa. AJ menyemprotkan air cabai yang sudah disiapkan para pelaku ke arah wajah T dan adik dari T.
”Anak saya (adik T) lari ke kamar saya dan teriak-teriak. Saya yang lagi tidur kaget dengar ribut-ribut di ruang tamu,” kata Dodi.
Saat itu Dodi tidak bisa membantu T yang tengah dianiaya karena dua pelaku lain menghalanginya dan menakuti dengan alat kejut listrik. Bahkan, istri Dodi sempat disetrum dengan alat kejut listrik itu.
Dodi yang tak bisa berbuat banyak kembali ke kamar. Salah satu pelaku mengikutinya sembari membawa golok. Pelaku yang melihat Dodi ketakutan kemudian pergi. ”Di ruang tamu, ada satu pelaku yang tiba-tiba menusuk T dengan pisau. Beruntung anak saya bisa menangkis, jadi hanya kena di tangan,” kata Dodi.
Dodi yang tak tahan lagi dengan keributan di ruang tamu memberanikan diri keluar. Di sana ia memarahi AJ yang memang sudah dikenal baik dan meminta para pelaku segera pulang. AJ menuruti permintaan Dodi dan mengajak lima kerabatnya pulang. Dodi menutup dan mengunci pintu rumah dan berteriak meminta pertolongan tetangga.
Warga yang mendengar teriakan itu bergegas menutup gerbang pintu kawasan perumahan tersebut. Para pelaku yang terjebak dan tak bisa kabur ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi.
Berawal dari investasi
Menurut Dodi, AJ dan T sudah lama saling mengenal, bahkan hubungan mereka selayaknya disebut sebagai sahabat. AJ dan T pernah tinggal bersama di kontrakan saat masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Setelah lulus, kedua laki-laki seumuran itu tetap menjalin hubungan baik. T beberapa kali membantu AJ untuk mendapatkan pekerjaan. Pada suatu waktu, AJ bercerita kepada T, selain bekerja sebagai advokat, ia juga memiliki bisnis sampingan, jual beli tanah.
”AJ ini lalu menawarkan kepada anak saya untuk investasi di situ dan anak saya kemudian kasih modal investasi Rp 970 juta. Uang itu tidak dipakai untuk investasi, justru dia pakai untuk foya-foya,” katanya.
AJ kelimpungan ketika sudah waktunya mengembalikan uang sahabatnya. Satu minggu sebelumnya, AJ mendatangi rumah Dodi. Di sana, kepada T, ia berjanji segera mengembalikan uang korban satu pekan ke depan. Namun, saat berada di rumah T, sikap dan tingkah AJ mencurigakan.
AJ terlihat mengawasi situasi rumah, mengecek kamera pemantau (CCTV), dan bertanya kepada T perihal letak rekaman CCTV. T yang tak curiga menjelaskan secara detail seluruh letak CCTV rumah hingga tempat penyimpanan rekaman CCTV.
Dodi menduga AJ sudah menyiapkan rencana untuk menghabisi nyawa anaknya. Namun, rencana itu gagal dilaksanakan karena pelaku masih amatiran.
Intimidasi
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria Komisaris Agus Rohmat mengatakan, AJ awalnya mengajak lima pelaku lain untuk datang ke rumah korban dengan alasan menagih utang kepada korban.
”Jadi, teman-teman dari pelaku AJ ini sama sekali tidak tahu bahwa pelaku utama yang punya utang Rp 900 juta. Kemudian di dalam rumah terjadi pengeroyokan terhadap orangtua korban dan istri korban,” kata Agus.
Polisi, lanjut Agus, saat menangkap AJ dan lima pelaku lain menemukan barang bukti satu bilah pisau, dua buah alat setrum, satu pucuk senjata airsoft gun, satu senjata api rakitan, dan tujuh butir selongsong peluru. Polisi juga menyita dua tali tambang, empat borgol, dua plakban hitam, tiga botol semprotan mata, dan satu unit mobil.
Adapun mobil yang dipakai para pelaku itu milik pacar AJ. Pelat nomor kendaraan mobil itu juga diganti dengan pelat nomor kendaraan palsu. Polisi masih mendalami motif di balik pergantian pelat nomor kendaraan itu serta berbagai senjata api dan senjata tajam yang dibawa para pelaku.
”Para pelaku ini datang untuk mengintimidasi korban. Niat mereka supaya utang ini tidak ditagih. Jadi tidak ada niat menghabisi nyawa,” kata Agus.
[playlist type="video" ids="115418510"]
AJ disebut tak bisa mengembalikan uang pinjaman itu karena sejauh ini tak memiliki pekerjaan. Polisi juga membantah kalau AJ berprofesi sebagai penasihat hukum.
Akibat perbuatan intimidasi itu, polisi menjerat enam pelaku tersebut dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
AJ mengakui perbuatanya berisiko. Namun, ia terpaksa mengintimidasi sahabatnya itu dengan tujuan agar korban takut dan tak lagi menagih uang bernilai ratusan juta rupiah itu.
”Saya tahu risikonya akan jadi seperti ini. Niat saya hanya untuk menakuti. Saya khilaf,” katanya.