Tiga Tersangka Terorisme Anggota Jamaah Islamiyah Ditangkap di Bekasi
Penangkapan terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Polisi menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021). Penangkapan itu menambah panjang daftar anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang ditangkap selama tiga tahun terakhir.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang, Jumat ini. Para teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah MEK, S, dan SH yang ditangkap di lokasi berbeda. SH ditangkap di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00. MEK dan S ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara, pukul 05.30 dan 06.00. ”Tersangka teroris SH salah satu petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI). SH itu anggota dewan syuro JI,” kata Ramadhan secara tertulis, Jumat (10/9/2021).
Ramadhan menuturkan, ketiganya kini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aksi terorisme.
Haris Fadillah, Ketua RT 003 Kampung Harapan Kita, Kelurahan Jaya, Bekasi Utara, mengatakan, S yang merupakan warga setempat ditangkap bersama alat bukti uang yayasan anak yatim piatu sekitar Rp 22 juta, majalah, ponsel, dan lainnya. ”S kerja di Kimia Farma. Setelah shalat Subuh ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, lalu datang lagi ke sini untuk mengambil barang bukti,” katanya.
Menurut Haris, S dikenal cukup baik di lingkungan masyarakat. Yang bersangkutan merupakan pengurus seksi olahraga di tempatnya tinggal dan aktif berkomunikasi dengan warga sekitar.
”Kalau ada warga yang sakit dia juga sering melihat. Saya tidak tahu apa masalahnya, hanya salah tangkap atau salah apa. Dia tidak aneh-aneh, warga sini juga. Pengajian normal di masjid situ,” tutur Haris.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.id (23/8/2021), menurut data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, penangkapan tersangka teroris yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) meningkat tiga tahun terakhir. Pada 2019, Densus menangkap 25 tersangka, bertambah lagi pada tahun 2020 menjadi 64 tersangka, dan sepanjang Januari-Agustus 2021 sebanyak 123 tersangka.
Penangkapan tahun ini, salah satunya, dilakukan sepekan terakhir, 12-20 Agustus 2021. Dalam kurun waktu tersebut, Densus menangkap 55 anggota JI dari sejumlah provinsi. Daerah dimaksud adalah Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jambi, Banten, Kalimantan Barat, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Maluku, dan Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejumlah tersangka memiliki peran beragam. Mereka berperan mulai dari pengurus lembaga penggalangan dana, pimpinan wilayah, pengajar pembuatan dan penggunaan senjata serta bahan peledak, hingga bekas anggota yang pernah mengikuti pelatihan di luar negeri. Selain itu, ada pula yang berperan sebagai pemalsu dokumen identitas anggota JI, penampung buron, dan peminjam akun rekening bank untuk pengiriman dana terorisme.
Dari para tersangka, Densus menyita sejumlah kotak amal yang digunakan sebagai sarana penggalangan dana dari masyarakat umum dan senjata api rakitan sebagai bukti. Barang bukti lain yang disita di antaranya pistol, peluru, dan buku-buku.
Dari keterangan para tersangka, kata Argo, diketahui bahwa saat ini terdapat 1.600 anggota JI di seluruh Indonesia. Meski tidak menjelaskan detail hal-hal yang mengindikasikan terjadinya serangan, Argo mengatakan bahwa hal itu didasarkan bukti dan data yang dimiliki Densus. Sejumlah tersangka yang ditangkap pun terkait dengan tersangka dan peristiwa-peristiwa sebelumnya.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar mengingatkan, selain soal serangan, penangkapan yang meningkat dari tahun ke tahun juga memperlihatkan bahwa JI merupakan organisasi gerakan yang mampu beradaptasi dan mengembangkan gerakan tanpa disadari masyarakat. ”JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi yang ada, mungkin ikut berpolitik, menyusup ke masyarakat, menggunakan cara-cara yang terlihat damai,” katanya.
Salah satunya tampak dari metode penggalangan dana yang dilakukan. Dari penangkapan pekan lalu terungkap, mereka mengumpulkan dana melalui Syam Organizer, lembaga yang mengklaim sebagai penyalur dana kemanusiaan, baik ke dalam maupun luar negeri. Mereka juga menempatkan sejumlah kotak amal di toko-toko. Alih-alih digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, bantuan yang terkumpul, antara lain, digunakan untuk membiayai pemberangkatan kombatan ke Suriah dan pembelian senjata.