Sel 4 Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang Diduga Titik Mula Kebakaran
Pemeriksaan saksi-saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten bertambah. Hingga sore ini, polisi telah memeriksa 25 saksi.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/ERIKA KURNIA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Sel nomor 4 di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang diduga menjadi sumber api atau titik mula kebakaran yang menewaskan 46 dari 122 warga binaan. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri masih menguji berbagai temuan hasil olah tempat kejadian untuk mendapatkan kepastian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, sel nomor 4 di Blok C2 ditengarai sebagai sumber api atau titik mula kebakaran berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan temuan-temuan di lokasi. Sampai saat ini tim Puslabfor Mabes Polri masih memeriksa berbagai temuan, seperti kabel, peralatan listrik, dan instalasi di laboratorium.
”Dugaan awal titik api itu di salah satu sel. Di sel nomor 4 Blok C2. Puslabfor masih uji laboratorium agar bisa nyatakan penyebab kebakaran,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Di sisi lain telah berlangsung pemeriksaan terhadap 25 saksi kebakaran sejak pukul 10.00. Mereka terdiri dari warga binaan di Blok C2, petugas jaga blok, petugas pemadam kebakaran, dan pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Semuanya hadir sesuai surat panggilan. Menurut rencana, besok akan periksa Kalapas Kelas I Tangerang.
Sebanyak 12 petugas jaga blok diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara tujuh warga binaan, tiga petugas pemadam kebakaran, dan tiga pegawai PLN diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.
”Semuanya hadir sesuai surat panggilan. Menurut rencana, besok akan periksa Kalapas Kelas I Tangerang,” katanya.
Polisi akan menggelar perkara ketika pemeriksaan saksi sudah lengkap. Dalam gelar perkara tersebut akan diketahui siapa yang lalai atau alpa hingga terjadi kebakaran.
Identifikasi
Tim Disaster Victim Identification mengidentifikasi delapan jenazah, Senin ini. Salah satunya jenazah warga negara Portugal. Dengan tambahan tersebut, sudah 18 jenazah teridentifikasi dari 41 korban tewas saat awal kejadian.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Turman Hutapea mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Portugal untuk pemulasaraan jenazah warga negaranya. ”Pesan dari sana, dapat dikremasi,” ujarnya.
Jumlah korban tewas kebakaran Blok C2 bertambah dari semula 41 orang menjadi 46 orang. Semuanya merupakan warga binaan yang menghuni 19 kamar di blok tersebut.
Korban ke-46 ialah T (50) yang berpulang pada Minggu (12/9/2021) malam. Korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang karena luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, korban mengalami luka berat dan belum bisa dilakukan operasi. Kondisinya kritis hingga mengembuskan napas terakhir.
Saat ini masih ada lima korban luka berat yang masih menjalani perawatan. Kelima warga binaan itu ialah N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35).
Kebakaran di Blok C2 terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kala itu blok berbentuk paviliun dengan 19 kamar, termasuk aula, untuk 122 warga binaan hanya dijaga satu petugas piket.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mengatakan, warga binaan Blok C2 ada di kamar-kamar yang berada persis di tengah bangunan. Kamar-kamar tersebut dalam kondisi terkunci dari luar setiap malam sesuai protokol tetap.
”Satu petugas menjaga satu blok. Malam itu satu petugas menjaga Blok C2. Sementara sebagian besar warga binaan ada di aula. Dugaan sementara korsleting, percikan api membakar plafon yang terbuat dari tripleks karena yang pertama melihat api itu petugas dari pos keamanan,” ujarnya.
Ia menampik adanya ledakan sebelum terjadi kebakaran ataupun dugaan keributan antargeng narkoba di Blok C2 sebagaimana yang beredar. Segala kemungkinan akan terjawab berdasarkan hasil penyelidikan polisi.