Mimpi Para Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sebelum Maut Menjemput
Sebagian korban yang tewas dalam musibah kebakaran di Tangerang sudah hampir merampungkan masa hukumannya. Mereka bertekad menjadi pribadi yang lebih baik saat keluar dari lapas.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Titin, seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun, berusaha menerobos barikade polisi saat jenazah para korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) siang. Perempuan itu tak kuasa menahan kesedihannya. Ajakan keluarga hingga permintaan polisi untuk menjauh dari lokasi membuatnya semakin histeris.
”Saya yakin masih bisa mengenal anak saya. Saya tadi malam baru selesai video call dengan anak saya," kata perempuan yang berdomisili di Jakarta Selatan itu, ketika terus diminta petugas untuk menjauh dari lokasi pemindahan jenazah.
Titin merupakan ibu kandung Eka Putra (25), salah satu warga binaan yang turut menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari. Kabar kebakaran yang diterima keluarga membuat Titin syok.
Anak saya bilang, paman tidak selamat. Itu apinya dari dalam dan pintu terkunci.
Titin, pada Selasa (7/9/2021) malam, masih berkomunikasi dengan putranya melalui panggilan video Whatsapp. Melalui komunikasi itu, Eka Putra mengeluh sudah bosan berada di lapas. Ia ingin segera kembali ke rumah dan bertemu keluarga.
Eka Putra masuk Lapas Tangerang pada 2017 akibat tersandung kasus narkotika. Korban bakal bebas pada Februari 2022.
”Tadi malam, saat komunikasi dengan ibunya, minta dia bersabar. Sebentar lagi dia bebas. Ibunya sudah siap rencana mau ajak dia jalan-jalan,” kata Efron (40), paman Eka.
Keluarga Eka memang sangat merindukan korban. Selama masa pandemi Covid-19 atau dua tahun terakhir, keluarga sama sekali tak mendapat kesempatan untuk menjenguk korban karena aturan pembatasan demi menghindari potensi penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
”Semalam dia katanya pengin sekali pulang. Kami sama sekali tak menyangka hari ini dapat kabar kalau Eka benar-benar akhirnya pulang. Pulang selamanya,” tutur Efron.
Di tempat lain, di sekitar kawasan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Iman (46) masih menunggu dengan sabar di dekat Pos Ante Mortem DVI Polri. Ia mendampingi anak kandung dari salah satu korban meninggal kebakaran Lapas Tangerang bernama Muhamad Yusuf.
Iman mendapat kabar ada peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu pukul 05.00 dari anak bungsunya yang juga sedang menjalani masa hukuman di lapas tersebut. Anaknya menyebut dengan spesifik bahwa kebakaran di lapas itu terjadi di Blok C2, tempat pamannya, Muhamad Yusuf, menjalani hukuman.
”Anak saya bilang, paman tidak selamat. Itu apinya dari dalam dan pintu terkunci,” kata Iman.
Iman dan Muhamad Yusuf masih memiliki hubungan keluarga lantaran Muhamad Yusuf merupakan kakak kandung dari istri Iman. Muhamad Yusuf menjalani masa hukuman sejak 2013 karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Korban yang berasal dari Bogor itu akan bebas pada pertengahan 2022.
Korban selama di lembaga pemasyarakatan, terutama di masa pandemi Covid-19, rutin berkomunikasi dengan Iman melalui telepon. Mereka terakhir berkomunikasi satu pekan yang lalu.
”Dia lebih banyak cerita soal keinginannya untuk berubah. Selama di dalam lapas itu, katanya dia terus belajar agama, mau memperbaiki diri,” kata Iman.
Puluhan keluarga korban pada Rabu siang hingga sore terus berdatangan. Mereka menjalani pemeriksaan di Pos Ante Mortem Polri demi memudahkan kerja Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi 41 korban yang meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang.
Keluarga berharap proses identifikasi berjalan cepat agar jenazah para korban segera dibawa keluarga untuk disemayamkan. Mereka juga berharap pemerintah serius menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan anggota keluarganya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, mengatakan, RS Polri sudah menerima 41 kantong jenazah berisi 41 jenazah korban kebakaran. Selanjutnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan bekerja mengidentifikasi 41 jenazah tersebut.
”Tim DVI bekerja berdasarkan keilmuannya dan berdasarkan pengalaman. Apa yang dihasilkan oleh Tim DVI dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rusdi.
Rusdi menambahkan, untuk mempermudah kerja Tim DVI, pihaknya membutuhkan bukti-bukti dari para korban tersebut. Oleh karena itu, polisi mendirikan Pos Ante Mortem di RS Polri yang berfungsi mencari data korban sebelum meninggal. Data itu berupa data primer dan data sekunder.
”Kami memohon kepada keluarga untuk segera ke Pos Ante Mortem untuk memberikan data yang terkait dengan 41 korban. Tim akan bekerja cepat menuntaskan kejadian ini. Dan tentu saja memberi kepastian pada keluarga,” katanya.
Rusdi menambahkan, polisi masih terus bekerja menyelidiki penyebab kebakaran itu. Tim dari Puslabfor Polri sudah ke lokasi kejadian dan menyelidiki kasus itu. ”Menurut data dan beberapa saksi, diinformasikan ada korsleting listrik. Itu baru dugaan sementara,” kata Rusdi.