Menkumham: Fasilitas Tua Diduga Picu Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 napi tewas, 8 luka berat, 9 luka ringan, dan 64 lainnya tanpa luka.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan seusai meninjau kondisi Lapas Kelas I Tangerang di Banten yang terbakar, Rabu (8/9/2021).
TANGERANG, KOMPAS — Bangunan dan instalasi yang sudah tua disinyalir picu kebakaran Blok C-2 Lapas Kelas I Tangerang di Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Tim Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya masih menyelidiki pemicu kebakaran supaya terang benderang.
Sejak pagi, sejumlah keluarga dari warga binaan mendatangi posko krisis Lapas Kelas I Tangerang, yang terletak di bagian depan lapas. Mereka datang untuk memastikan kondisi anggota keluarganya pasca-insiden tersebut. Pintu depan posko dijaga oleh petugas, orang yang tidak berkepentingan dan insan pers tidak diperkenankan masuk ke posko.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly datang sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam peninjauan itu dia menemui dua keluarga korban. Mereka melihat situasi di dalam lapas termasuk area kebakaran yang tengah disterilkan oleh polisi untuk pemeriksaan.
Seusai peninjauan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebutkan, kondisi lapas sudah tua, dibangun tahun 1977. Sejak saat itu belum ada perbaikan instalasi listrik meskipun ada penambahan daya.
”Dugaan sementara kebakaran terjadi karena arus listrik. Sekarang polisi masih memeriksa supaya tidak ada spekulasi penyebab kebakaran,” ujarnya.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas mengangkat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang untuk diidentifikasi awal di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 Lapas Tangerang.
Kebakaran dini hari itu menewaskan 41 napi, 8 luka berat, 9 luka ringan, dan 64 lainnya tanpa luka. Mereka yang tewas antara lain 1 napi tindak pidana terorisme, 1 napi tindak pidana pembunuhan, dan sisanya napi tindak pidana narkotika. Dua di antaranya warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.
Kebakaran diketahui pukul 01.50 WIB. Saat itu petugas pengawas melihat titik api di area blok-blok yang menyerupai paviliun. Petugas langsung menghubungi kepala pengamanan dan pemadam kebakaran.
Petugas berupaya memadamkan api dengan alat pemadam ringan. Upaya tersebut tak berdampak banyak karena api terus membesar. Kobaran api menyulitkan petugas membuka kamar-kamar yang ditempati 122 napi. Mereka menempati 19 kamar yang bisa menampung hingga 38 orang.
Sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran tiba 13 menit kemudian. Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 03.30. Hingga matahari terang, tanah masih berlangsung pendinginan.
”Petugas tidak mampu terjang api jadi tidak semuanya selamat. Untuk jenazah warga Portugal dan Afrika Selatan, sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan konsuler untuk pengurusannya,” katanya.
Dalam proses evakuasi, petugas menemukan 40 napi tewas di tempat, 1 orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, 8 luka berat dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang luka ringan dirawat di klinik lapas, dan 64 orang ditempatkan sementara di masjid lapas. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Tangerang sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto di Jakarta Timur.
Yasonna membentuk lima tim untuk menangani kebakaran tersebut. Tim itu ialah tim identifikasi bekerja sama dengan Polri, tim pemulasaraan jenazah, tim pemulihan keluarga, tim koordinasi dengan pemangku kepentingan, dan tim lima humas.
Terbuka
Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas Gardi Gazarin meminta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran untuk membuka penyidikan terkait akibat terjadinya kebakaran tersebut. ”Apakah kebakaran lapas itu benar karena human error akibat korsleting listrik atau ada aksi brutal sabotase? Bila terjadi ada sabotase yang menyebabkan bunuh diri berjemaah, Polda Metro Jaya ataupun Mabes Polri harus mengungkapkan hasil penyidikan yang sebenarnya,” ucapnya.
Yasona Laoly juga didesak untuk membuka hasil investigasi sehingga jangan sampai ada tuduhan kambing hitam dengan menyesatkan fakta yang ada di lapangan. Adapun, pihaknya diminta mengevaluasi kelayakan lebih mendalam pada seluruh lapas di Indonesia guna mengantisipasi terulangnya kembali kebakaran ini.