logo Kompas.id
MetropolitanMenyambut Era "Nge-Mall"...
Iklan

Menyambut Era "Nge-Mall" dengan Sertifikat Vaksin

Mulai pekan ini, setiap masyarakat yang mau berkunjung ke pusat perbelanjaan harus menunjukkan ”tiket” khusus berupa sertifikat vaksinasi agar bisa masuk. Apa untung ruginya dari kebijakan ini?

Oleh
ERIKA KURNIA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8ETvsVXc1tig25pfB_RSHumXw9k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fdd065ffe-b613-4f68-a67c-5bda9fa66834_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 pengunjung dan pedagang yang hendak memasuki Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021).

Selama ini pusat perbelanjaan menjadi hiburan gratis bagi warga Ibu Kota Jakarta, yang ingin sekadar mencuci mata, bahkan tanpa membawa uang belanja. Namun, mulai pekan ini, setiap masyarakat yang mau berkunjung harus menunjukkan ”tiket” khusus agar bisa masuk.

Tiket tersebut adalah sertifikat vaksinasi Covid-19. Dengan menunjukkan bukti sudah divaksin minimal dosis pertama, masyarakat bisa kembali melenggang ke pusat perbelanjaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Aturan ini menjadi upaya baru bagi DKI Jakarta, mengikuti arahan pemerintah pusat dan tren dunia, untuk beradaptasi dengan pandemi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000