logo Kompas.id
MetropolitanBisnis Malam Membandel di...
Iklan

Bisnis Malam Membandel di Tangerang, Bar dan Spa Disegel

Bar dan spa di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, beroperasi normal meskipun tengah berlangsung PPKM level 4.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lzvm4hktVZFYfREC3vgYYZsNB5A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F75247794-5cca-4a89-87de-a4ef152d71ae_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Polres Tangerang Selatan

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin seusai patroli PPKM level 4 di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (25/7/2021) dini hari. Polisi menyegel bar dan spa yang beroperasi normal di tengah PPKM level 4.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Polisi kembali menyegel bar dan spa di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Sepuluh orang ditangkap dari dua tempat tersebut dan terancam pidana Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Bar dan spa itu masih beroperasi normal ketika aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan mendatangi mereka, Minggu (25/7/2021) dini hari. Di lokasi pertama, petugas mendapati kerumunan karena perayaan ulang tahun salah satu pengunjung. Di lokasi kedua, pengelola melayani makan di tempat hingga dini hari.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000