Buka Daerah, Tangsel Batasi Operasional Tempat Hiburan dan Halalbihalal
Pemkot Tangerang Selatan membuka tempat hiburan, kecuali spa, karaoke, dan wahana air, serta membatasi halalbihalal supaya tak ada kerumunan. Ziarah kubur dibolehkan dengan prokes ketat.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka tempat hiburan dengan protokol kesehatan ketat dan membatasi peserta halalbihalal. Tidak ada pembatasan kunjungan bagi warga dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, wilayahnya bukan kota wisata sehingga tidak ada pembatasan kunjungan bagi warga dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sebagian tempat hiburan pun tetap buka dengan protokol kesehatan ketat supaya tak terjadi kerumunan.
”Kami siapkan posko taktis untuk antisipasi kerumunan sejak tiga hari lalu,” ujar Benyamin, Selasa (11/5/2021). Posko taktis itu berada di wilayah perbatasan aglomerasi, yakni Gading Serpong, Muncul, Buaran, Jalan RE Martadinata, dan Bintaro.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menambahkan, tidak ada wilayah RT/RW zona merah penyebaran Covid-19 di Tangerang Selatan sehingga sebagian tempat hiburan buka dengan protokol kesehatan ketat.
”Wilayah Tangerang Selatan masuk zona hijau dan kuning. Tempat hiburan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Untuk wahana air, karaoke, dan spa belum boleh beroperasi,” katanya.
Adapun kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 11.048 kasus. Sebanyak 105 kasus masih dalam perawatan, 389 meninggal, dan 10.554 kasus sembuh.
Kendati wilayah Tangerang Selatan masuk zona hijau dan kuning, Pemkot membatasi halalbihalal. Halalbihalal hanya boleh berlangsung dalam keluarga inti dengan tambahan lima orang.
Ziarah kubur
Pemkot Tangsel juga mengizinkan ziarah kubur dengan protokol kesehatan ketat. Keputusan itu berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai rapat koordinasi pimpinan daerah se-Jabodetabek bahwa ziarah kubur saat Lebaran ditiadakan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menuturkan, tempat pemakaman umum di Tangerang Selatan tetap buka dan boleh untuk ziarah. ”Kebijakan Pemkot tidak ada larangan ziarah kubur dengan syarat pengelola makam membatasi jumlah pengunjung dan memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal,” katanya.