PPKM Darurat Berlanjut, Rekayasa Perjalanan KRL Pun Berlanjut
Pelanggan kereta komuter Jabodetabek diimbau memperhatikan jadwal serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum naik KRL.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan pemberlauan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat diperpanjang. Terkait hal itu, KAI Commuter memastikan akan tetap melanjutkan rekayasa pola perjalanan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba, Rabu (21/7/2021), menjelaskan, pada masa PPKM saat ini, KRL Commuter Line tetap beroperasi. Namun, penumpang dibatasi hanya untuk mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh pengguna KRL juga tetap diwajibkan membawa dokumen syarat perjalanan berupa STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. Sementara masyarakat dengan kebutuhan mendesak juga tetap wajib membawa dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
KAI Commuter juga melanjutkan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line. Pada hari-hari kerja, KAI Commuter menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL tetap pukul 04.00-21.00.
Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Jam operasional KRL juga tetap pukul 04.00-21.00 dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk.
”Jadwal lengkap perjalanan KRL terbaru dapat dilihat melalui www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access,” kata Purba.
Khusus layanan di stasiun-stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, seperti Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja, mulai 22 Juli akan kembali beroperasi dengan pembatasan, yaitu pada pagi hari pukul 04.00-07.30 dan pada sore hari pukul 16.15-19.15.
Pembatasan itu sesuai surat dari Bupati Lebak Nomor 440/2632-GT/2021 tanggal 20 Juli 2021. ”Layanan dengan waktu terbatas di ketiga stasiun tersebut telah berjalan sejak 3 Juli lalu, kecuali pada hari ini,” kata Purba.
Dengan aturan tersebut, lanjut Purba, pada Rabu pagi ini dari pantauan di stasiun-stasiun, para pengguna KRL telah mempersiapkan dokumen syarat perjalanannya sesuai aturan yang berlaku. Sementara volume pengguna KRL hingga pukul 10.00 pagi ini tercatat 72.629 pengguna.
Purba kembali mengingatkan para pengguna, KAI Commuter mewajibkan mereka menggunakan masker ganda dengan masker medis di dalam dan masker kain sebagai pelapis di luar. Para pengguna yang telah menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94 tidak perlu menggunakan masker ganda karena kemampuan filtrasi tiga jenis masker tersebut sudah mencukupi. Selain itu, juga menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, KAI Commuter juga melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun secara rutin. Rangkaian kereta setiap malam juga disemprot disinfektan usai beroperasi. Sementara selama beroperasi tim dari On Trip Cleaning juga menjaga kebersihan kereta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarat Syafrin Liputo, secara terpisah menjelaskan, mobilitas dengan angkutan umum mengalami penurunan. Dari perbandingan data tanggal 3-16 Juli 2021 atau saat PPKM darurat dibandingkan pada PPKM berbasis mikro, 5-18 Juni 2021, mobilitas masyarakat di pusat transportasi umum turun 27,36 persen. Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan 59,20 persen.
Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PPKM darurat juga menurun 431.498 penumpang per hari. ”Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 54,14 persen dibandingkan saat PPKM berbasis mikro yang mencapai 940.959 penumpang per hari,” kata Syafrin.