Pemprov DKI didesak agar segera mencairkan bansos tunai karena 13 hari terakhir warga miskin berjuang sendiri mempertahankan hidup. DPRD DKI memastikan dana Rp 623 miliar sudah siap untuk bansos tunai.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hingga hari ke-13 penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, bantuan sosial bagi warga terdampak belum ada. Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mempercepat penyaluran bantuan sosial.
Dika Moehammad, Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Kamis (15/7/2021), menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, kehidupan warga miskin kian memprihatinkan. Di satu sisi, pandemi membuat mereka terhantam akibat kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebab-sebab lain. Adanya pengetatan pembatasan membuat mereka kian sulit bergerak mencari nafkah.
”Kalau mereka sejauh ini masih bertahan hidup, bukan karena perhatian pemerintah, melainkan karena keuletan mempertahankan kelangsungan hidupnya,” kata Dika.
Kalau mereka sejauh ini masih bertahan hidup, bukan karena perhatian pemerintah, melainkan karena keuletan mempertahankan kelangsungan hidupnya. (Dika Moehammad)
Untuk itu, SPRI menyatakan, seharusnya sejak awal PPKM darurat, pemerintah sudah melengkapi kebijakan itu dengan program bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak. Apalagi, pemerintah sudah memiliki pembelajaran sejak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu.
”Belajar dari pengalaman PSBB (pembatasan sosial berskala besar) lalu, seharusnya Pemprov DKI lebih siap dalam menyalurkan bansos. Terlambatnya pendistribusian bansos di Jakarta membuktikan birokrasi pemda tidak siap menghadapi situasi darurat,” kata Dika.
Ketidaksiapan itu terlihat dari 13 hari terakhir kala rakyat yang sedang terimpit dipaksa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa campur tangan negara atau dalam hal ini pemerintah daerah. ”Untuk itu, kami mendesak Pemprov DKI segera mempercepat pendistribusian bansos,” kata Dika.
Satu catatan yang disampaikan SPRI dari evaluasi atas pelaksanaan bansos dan bantuan sosial tunai (BST) pada tahun lalu dan awal tahun ini, ada 900 keluarga di DKI Jakarta yang ber-KTP dan ber-KK DKI Jakarta, tetapi tidak menerima bantuan reguler ataupun bansos. Mereka tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pusat Data dan Informasi Dinas Sosial DKI Jakarta M Yusuf Gemasih Gantinirenta menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyelesaikan pembaruan data penerima manfaat pada PPKM darurat. Namun, untuk penyaluran bantuan, menunggu jadwal bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial.
Mujiyono, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, secara terpisah, memastikan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp 623 miliar dari APBD DKI sudah siap. Anggaran BST sudah disalurkan dari rekening Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke rekening Dinas Sosial DKI Jakarta.
Jumlah penerima manfaat total di DKI Jakarta ada 1.805.216 orang. Rinciannya, 1.007.379 penerima manfaat menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dan 797.837 penerima manfaat menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
”Semua sudah siap. Namun, memang untuk penyaluran tidak bisa segera. Menurut rencana, minggu ketiga Juli, tetapi menunggu dari pemerintah pusat,” jelas Mujiyono.
Untuk penyaluran di wilayah DKI Jakarta, Mujiyono melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI dan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. Untuk BST pemerintah pusat, penyaluran akan melalui PT Pos Indonesia dan bank BUMN atau bank pemerintah.
Mujiyono yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI itu memberi catatan kepada Pemprov DKI, dalam penyaluran tersebut harus seminimal mungkin menimbulkan kerumunan. Itu sebabnya penjadwalan pencairan mesti tepat. Dia meminta Satpol PP DKI bersama Babinsa berjaga di kantor kelurahan dan kecamatan saat penjadwalan pencairan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan.
Dika melanjutkan, meski untuk besaran BST sudah diketahui, ia meminta Pemprov DKI menghitung kembali besaran BST. Sebab, berdasarkan evaluasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BST hanya memenuhi 1-21 persen dari kebutuhan dasar warga miskin. ”Penting agar ada skema yang lebih memadai, misalnya dengan penerapan PKH (Program Keluarga Harapan, salah satu program bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan) lokal di Jakarta,” kata Dika.