Mendesak, Perbaikan Manajemen Perawatan Pasien Covid-19 di DKI Jakarta
Sampai 15 Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta mencapai 90 persen. Pembenahan manajemen perawatan saat lonjakan kasus tinggi, mutlak dilakukan.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS –Tingkat keterisian tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta kian tinggi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk memperbaiki manajemen perawatan yang tepat, mempertimbangkan kondisi pasien Covid-19. Langkah ini krusial untuk membantu pekerjaan tenaga kesehatan dan dokter yang mulai kewalahan dan kelelahan, serta mengatasi keterbatasan ruang perawatan.
Data dari akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 per 12 Juli 2021 mencapai 92 persen. Dari jumlah tempat tidur isolasi yang disiapkan sebanyak 11.522 tempat tidur, terisi 10.623 tempat tidur. Dari sejumlah 1.470 tempat tidur yang disiapkan untuk perawatan intensif (ICU) pasien Covid-19, kini terisi 1.390 tempat tidur atau 95 persen.
Upaya penambahan tempat tidur terus dilakukan sehingga persentase keterisiannya juga berubah. Per 15 Juli 2021, terdapat 11.539 tempat tidur pasien Covid-19 dan terisi 10.394 tempat tidur atau 90 persen. Sedangkan dari 1.522 tempat tidur di ICU, terpakai 1.436 tempat tidur atau 94 persen. Adapun untuk kasus aktif di DKI Jakarta per 15 Juli 2021 sebanyak 109.276 orang. Sebagian besar penderita Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Seiring lonjakan kasus, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan berbagai fasilitas penanganan pasien Covid-19. Di antaranya menambah rumah sakit rujukan, laboratorium, ruang ICU, tenaga kesehatan, vitamin obat-obatan, oksigen medis, serta ambulans dan tempat pemakaman.
Namun demikian, ia mengingatkan, betapapun cepatnya pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas, semuanya tidak ada artinya tanpa dukungan dari pada masyarakat.
"Dukungan yang dibutuhkan dari masyarakat adalah 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Mari kita minta masyarakat tetap berada di rumah," katanya di sela-sela meninjau kegiatan vaksinasi di Pendopo Universitas Dwipayana, Jumat (16/7/2021).
Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan manajemen perawatan pasien yang lebih terfokus dengan mempertimbangkan kondisi pasien. Diperlukan pengaturan, di mana rumah sakit difokuskan untuk merawat pasien kritis, berat, hingga sedang. Adapun untuk pasien ringan dan tanpa gejala, sebaiknya tidak dirawat atau diisolasi di rumah sakit.
“Yang ringan dan tanpa gejala, bisa dirawat di hotel-hotel yang saat ini kosong juga apartemen yang kosong atau pailit. Itu sudah siap tempatnya, tinggal pemerintah mengatur penempatan tenaga kesehatannya. Kenapa tidak langkah itu yang dipakai sementara. Jadi yang OTG atau ringan jangan ditaruh di rumah sakit, di RSUD,” jelasnya.
Pengaturan ini, menurut dia, krusial untuk mengatasi kondisi rumah sakit di Jakarta yang nyaris penuh. Apalagi tenaga kesehatan sudah kepayahan dan kian banyak yang terpapar akibat saking banyaknya pasien dan kelelahan. Selain itu, antrean pasien untuk masuk ruang perawatan atau ruang ICU begitu panjang.
“Pasien mau masuk ICU antre dan mesti duduk di kursi roda untuk menunggu perawatan,” jelasnya.
Kerja sama dengan pengusaha, menurut Prasetio, juga menjadi salah satu solusi kunci bagi DKI Jakarta saat ini. Dengan kasus aktif yang tinggi, kebutuhan akan oksigen medis sudah pasti tinggi.
"Pemprov DKI bisa membuat terobosan dengan bekerja sama dengan para pengusaha. Dalam situasi darurat seperti ini, pasti para pengusaha mau diajak bekerja sama menyediakan oksigen medis,” tutur Prasetio.
Tempat Isolasi Tambahan
Menyikapi masalah keterisian tempat tidur perawatan Covid-19 yang kian kritis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 891/2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Penanganan Covid-19. Dalam surat keputusan yang ditandatangani tanggal 8 Juli 2021 itu disebutkan adanya tambahan 184 tempat isolasi dengan kapasitas 26.134 pasien.
Terdapat 31 lokasi isolasi terkendali yang sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 675/2021. Adapun untuk lokasi isolasi tambahan ini ada yang di masjid, RPTRA, GOR, sekolah, rusun, hingga rumah dinas pejabat.
Diperlukan pengaturan, di mana rumah sakit difokuskan untuk merawat pasien kritis, berat, hingga sedang. Adapun untuk pasien ringan dan tanpa gejala, sebaiknya tidak dirawat atau diisolasi di rumah sakit. (Prasetio Edi Marsudi)
Koesmedi Priharto, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) DKI Jakarta menyatakan, saat ini tenaga kesehatan di Jakarta banyak yang kelelahan. Apabila Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi isolasi, perlu diperhatikan juga kondisi dan penambahan sumber daya tenaga kesehatan.
Hal serupa disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho. “Apabila Pemprov DKI menambah lokasi isolasi mandiri, tenaga kesehatannya dari mana? Kalau untuk isolasi saja, malah akan mengurangi tenaga kesehatan untuk pasien-pasien kritis,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, terkait keterisian rumah sakit dan antrean pasien untuk mendapat perawatan, tidak merespons. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Fify Mulyani juga tidak direspons.
Di tengah kondisi ruang perawatan yang terbatas, serta banyaknya pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, baik Prasetio, Koesmedi, maupun Teguh, mengingatkan pentingnya pengawasan dan monitoring dari pengurus RT atau RW Siaga dan tenaga kesehatan.
“Ini saatnya gotong royong, sikap mau saling bantu antarwarga ditumbuhkan lagi. Juga Pemprov harus mengkoordinir relawan-relawan yang mau membantu warga lain. Misalnya sukarelawan yang membantu pembagian pangan. Itu perlu diperkuat,” tegas Prasetio.
Di sisi lain, masyarakat juga mesti dihimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan, minimal 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.