Pasangan RA dan AAB Ditahan, Terbukti Konsumsi Sabu
RA dan sopir pribadinya ditangkap di rumah, sedangkan AAB menyusul ke kantor polisi pada malam harinya. Ketiganya terbukti mengonsumsi sabu.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pasangan selebritas dan pengusaha muda dari keluarga pengusaha yang juga politisi senior Golongan Karya ditangkap Satuan Narkoba dan Obat-obatan Kepolisian Resor Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). Polisi menyebut keduanya, RA (31) dan AAB (42), ditangkap bersama sopir pribadi mereka, ZN (43).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers di Markas Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan masyarakat. Polisi kemudian memantau ZN dan menggeledah rumah RA dan AAB di kawasan elite Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 09,00.
”Pada saat diadakan penggeledahan, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Saat diinterograsi, yang bersangkutan mengakui barang itu milik Saudari RA,” terangnya. Polisi tidak menghadirkan ketiga tersangka dalam jumpa pers.
Dari sejumlah figur publik yang terjerat kasus narkoba, baru kali ini RA terungkap. Ia sudah lama tidak berperan dalam sinetron setelah menikah dengan AAB. Ayah AAB memiliki bisnis pertambangan dan televisi, selain politisi senior yang juga mantan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu.
Di rumah, polisi menemui RA dan menemukan barang bukti, yaitu bong atau alat isap sabu yang diakui milik RA. Ia juga mengakui bahwa suaminya, AAB, yang saat itu tidak ada di lokasi, ikut menggunakan sabu. Pada pagi hari itu, ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menyusul kemudian AAB yang datang sekitar pukul 20.00.
”Ketiganya kami periksa dengan memperhatikan protokol kesehatan, termasuk dengan tes antigen. Hasil tes menunjukkan ketiganya negatif Covid-19, tetapi positif sabu dari hasil tes urine. Untuk memastikan lagi, kami juga lakukan cek darah dan rambut di laboratorium,” lanjut Yusri.
Kendati tersangka mengaku baru menggunakan sabu 4-5 bulan terakhir, polisi akan mendalami lagi seberapa lama yang bersangkutan memakai barang terlarang tersebut. Tim polisi juga disebut masih bergerak di lapangan untuk mencari tahu jalur distribusi dan pemasok sabu yang mereka gunakan.
Berdasarkan interogasi, hasil tes urine dan temuan barang bukti berupa satu bong dan satu klip sabu seberat 0,78 gram dengan taksiran harga Rp 1,5 juta. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tidak lengah
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi pada kesempatan sama mengatakan, pihak kepolisian tidak akan lengah dalam mengusut peredaran narkoba. Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sembari membantu menangani krisis kemanusian karena pandemi Covid-19.
”Sebagaimana kita ketahui, kepolisian saat ini konsentrasi pada penanganan dan operasi kemanusiaan terkait bencana nasional pandemi global Covid-19. Namun, perlu dipahami juga, kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika seperti ini,” ujarnya.
Kurang dari sebulan lalu, Satuan Tugas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan 1.129 kilogram narkoba jenis sabu asal Iran dan Nigeria ke Indonesia. Belasan tersangka, termasuk beberapa narapidana dan warga negara asing, terlibat dalam kasus kejahatan transnasional yang masuk ke Indonesia.
Hengki bahkan menyebut ada kasus narkoba dengan temuan besar lain yang akan dirilis kembali. Temuan-temuan tersebut dinilai mengkhawatirkan mengingat penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan berbagai kasus kriminal yang mengganggu, bahkan membahayakan masyarakat.
”Hampir semua kejahatan yang nuansanya kekerasan, seperti begal atau tawuran, setelah kita tes ternyata mereka positif sabu. Tingkat kebrutalannya pun kami analisis lebih tinggi pada pelaku yang menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, kepolisian akan memetakan lebih banyak bandar yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk dari kasus penyalahgunaan sabu oleh figur publik RA.