logo Kompas.id
MetropolitanPasangan RA dan AAB Ditahan,...
Iklan

Pasangan RA dan AAB Ditahan, Terbukti Konsumsi Sabu

RA dan sopir pribadinya ditangkap di rumah, sedangkan AAB menyusul ke kantor polisi pada malam harinya. Ketiganya terbukti mengonsumsi sabu.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I2-f69QKTfhBOfR50B4nCMCzk0Y=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F12b9dc42-21db-4c15-8653-7b07e0daa96f_jpg.jpg
Istimewa

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh pasangan figur publik RA dan AAB di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pasangan selebritas dan pengusaha muda dari keluarga pengusaha yang juga politisi senior Golongan Karya ditangkap Satuan Narkoba dan Obat-obatan Kepolisian Resor Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). Polisi menyebut keduanya, RA (31) dan AAB (42), ditangkap bersama sopir pribadi mereka, ZN (43).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers di Markas Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan masyarakat. Polisi kemudian memantau ZN dan menggeledah rumah RA dan AAB di kawasan elite Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 09,00.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000