DKI Bersiap Realokasi Anggaran untuk Atasi Dampak Pandemi
Dengan kenaikan kasus aktif di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa perlu melakukan realokasi anggaran pada APBD 2021. Namun, belum jelas pos-pos anggaran mana yang akan direalokasi.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta kian tinggi, sudah menembus 100.000 kasus. DKI Jakarta memastikan akan kembali melakukan realokasi anggaran belanja untuk penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta seusai peluncuran mobil vaksin keliling, Kamis (8/7/2021), memastikan akan kembali melakukan realokasi anggaran pada APBD DKI Jakarta 2021. Hanya saja, ia belum bisa memberi tahu angka pasti untuk realokasi, juga anggaran dari kegiatan apa saja yang akan digeser.
”Nanti, saya beri tahu angkanya saja. Tentu (refocusing/realokasi). Tapi, anggaran itu, kan, penyesuaiannya terus-menerus,” katanya.
Tahun lalu, kami menggeser alokasi anggaran gaji pegawai untuk bansos. Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta, kami akan mengalokasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Soal realokasi anggaran ini sudah dinyatakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sejak Juni lalu, tepatnya sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hendak membuka Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sebagai lokasi isolasi terkendali pasien Covid-19. Anjuran realokasi anggaran muncul sejak kasus positif Covid-19 terus meningkat sehingga keterisian tempat tidur di ruang ICU, ruang isolasi, ataupun RSDC Wisma Atlet ikut meninggi. Tambahan lagi, ada penghentian pembiayaan dari pemerintah pusat melalui BNPB untuk pembiayaan hotel sebagai lokasi isolasi terkendali pasien tanpa gejala.
Ketika Rusun Nagrak dengan kapasitas 2.500 pasien hendak dibuka pada 21 Juni lalu, Pemprov DKI mengajak warga berpartisipasi mengisi berbagai keperluan rusun, di antaranya meja, dispenser, jemuran, dan tempat sampah. Saat itu, Gembong Warsono, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, mengapresiasi langkah itu, tetapi ia juga mengajak Pemprov DKI duduk bersama melakukan realokasi APBD 2021.
Seperti diketahui, dalam rapat Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta pada 23 Juni 2021, diketahui, melalui APBD 2021, DKI Jakarta mengalokasikan Rp 2,133 triliun untuk penanganan Covid-19. Namun, anggaran itu kini menipis hingga tersisa Rp 84 miliar.
Kemudian pada 1 Juli 2021 Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, dana bagi hasil (DBH) Triwulan II 2021 sudah cair, Rp 2.575.085.628.350. Dana itu akan bisa dipakai untuk penanganan Covid-19.
Anies melanjutkan, untuk pergeseran anggaran itu, ia belum bisa menyebutkan dari pos kegiatan apa saja, apakah dari kegiatan yang penyerapan anggarannya kurang maksimal atau bagaimana.
”Kami di Jakarta ini memprioritaskan keselamatan warga. Itu nomor satu. Bahkan, tahun lalu kami menggeser alokasi anggaran untuk gaji pegawai, ASN, digunakan untuk bansos (bantuan sosial). Saya ingin mengatakan ini bukan soal serapan tercapai atau tidak. Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta, kami akan mengalokasikan sesuai dengan kebutuhannya. Dan itu bergeraknya dinamis, dari bulan ke bulan pergeserannya terjadi,” kata Anies.
Anies menegaskan, meski begitu, dana belanja tidak tetap (BTT) DKI Jakarta siap, termasuk di antaranya untuk dana bansos selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bagi warga terdampak. Selain itu, juga ada bansos dari pemerintah pusat.
”Insya Allah, BTT kita siap. Bansos yang akan berjalan juga tidak kalah penting,” ujarnya.
Secara terpisah, Mujiyono, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, mengatakan, ia sudah mendapat laporan akan ada realokasi APBD 2021. Hanya saja, pos-pos mana saja yang akan dialihkan, ia belum tahu.
Menurut Mujiyono yang juga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu, realokasi anggaran pada APBD 2021 ini agak sulit. Itu karena saat menyusun APBD 2021 sudah mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang belum selesai sehingga seluruh belanja modal dan pegawai dioptimalkan pada sektor prioritas. Pada APBD 2020, saat penyusunan belum ada pandemi Covid-19 sehingga realokasi bisa dilalukan.
”Padahal sudah disortir juga. Kalau dulu, yang tidak prioritas banyak, seperti kegiatan sosialisasi gampang kami refocusing. Kalau sekarang, hampir semuanya prioritas,” kata Mujiyono yang adalah anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Meski agak sulit, ia melihat masih ada pos yang bisa digeser. Ia menyebutkan, misalnya, pos anggaran untuk kegiatan fisik yang dibiayai tersendiri, seperti rehab panti.
Mujiyono menegaskan, untuk realokasi, memang bisa dilakukan. Namun, ada yang perlu dipastikan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu ketersediaan cash flow atau dana. ”Refocusing itu hanya menggeser angka, menggeser peruntukan. Namun, ada yang lebih penting, uang atau dana yang dialihkan itu ada. Percuma geser-geser, tetapi duitnya tidak ada,” katanya.