Polisi Ringkus Dua Preman Jalanan di Jakarta Barat
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua remaja yang membahayakan warga karena membawa senjata saat bersepeda motor sembari menantang lawan melalui media sosial. Aksi premanisme itu masih diselidiki kepolisian.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua remaja yang membahayakan warga karena membawa senjata di atas motor sembari menantang lawan melalui media sosial. Aksi itu masih diselidiki kepolisian.
Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Agus Rizal, Minggu (13/6/2021), membenarkan adanya penahanan terhadap dua remaja berinisial DY (19) dan IN (22). Keduanya ditangkap dengan senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
”Ya, benar. Dua pemuda diamankan. Pasalnya, aksi yang dilakukan kedua remaja tersebut sungguh membahayakan,” ujar Agus di Jakarta.
Menurut keterangannya, kejadian tersebut bermula saat tim polisi di bawah pimpinan Briptu Helmy melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.00.
Setibanya di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mereka menemukan beberapa pemuda yang diduga geng motor. Mereka berkonvoi dengan membawa senjata tajam sambil melakukan siaran langsung di media sosial Instagram. Hal itu diketahui bertujuan untuk mencari lawan.
Melihat hal tersebut, polisi membubarkan konvoi dan mengejar beberapa pemuda. Dua remaja tersebut pun ditangkap dan diperiksa lebih lanjut di Kepolisan Sektor Tanjung Duren. Hal ini juga dikonfirmasi Kepala Polsek Tanjung Duren Komisaris Rosana Albertina Labobar.
”Kedua remaja tersebut saat ini sedang diperiksa penyidik,” katanya.
Jakarta Selatan
Antisipasi premanisme juga dilakukan pihak kepolisian di wilayah lainnya. Sabtu (12/6/2021), Kepolisian Sektor Sawah Besar di Jakarta Pusat melakukan operasi yustisi sekaligus patroli protokol kesehatan (prokes) di pertokoan di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru.
Kapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan, selain operasi prokes dan yustisi, pihaknya juga mengantisipasi aksi premanisme di sana. Kegiatan itu dilakukan kendati tidak ada kejadian premanisme yang menonjol di wilayah Sawah Besar.
Kepada pedagang dan pengunjung toko, ia mengimbau agar mereka melapor ke polisi jika menemukan aksi premanisme. ”Kami akan berantas aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sawah Besar. Masyarakat jangan takut untuk melapor karena kami siap memberikan keamanan dan kenyamanan,” katanya.