Kluster Resepsi Pernikahan di Bekasi Tembus 33 Kasus
Resepsi warga di Perumahan Villa Mutiara Gading Permai, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memunculkan kluster baru penularan Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kasus Covid-19 kluster resepsi pernikahan di Perumahan Villa Mutiara Gading Permai, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali bertambah sembilan orang. Penambahan itu berasal dari 120 warga yang telah menjalani tes usap PCR.
Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Suprayitno mengatakan, dengan adanya penambahan itu, jumlah keseluruhan warga yang terpapar Covid-19 di Perumahan Villa Mutiara Gading Permai sebanyak 33 kasus. Warga yang positif Covid-19 sudah dievakuasi ke tempat karantina mandiri terpusat Kabupaten Bekasi di Hotel Ibis Cikarang.
”Penambahan sembilan kasus baru ini disumbang oleh dua keluarga. Dari dua keluarga itu, salah satu keluarga merupakan kerabat dari warga yang menggelar resepsi. Satu keluarga lain itu posisi rumahnya dekat dengan tempat resepsi,” kata Edy, Selasa (8/7/2021) di Bekasi, Jawa Barat.
Satuan Tugas Covid-19 Tarumajaya, kata Edy, masih akan terus melakukan pelacakan dan penelusuran terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Kebijakan karantina mikro juga masih akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari ke depan atau setelah pelacakan berakhir tanpa ada temuan kasus baru.
Kami kemudian melakukan tes usap massal kepada 120 warga. Hasilnya, 20 orang ditemukan positif Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, kluster tersebut pertama kali diketahui saat ada empat warga di perumahan tersebut positif Covid-19. Empat warga itu merupakan keluarga atau kerabat dari salah satu warga yang menggelar resepsi pernikahan.
”Kami kemudian melakukan tes usap massal kepada 120 warga. Hasilnya, 20 orang ditemukan positif Covid-19. Setelah itu, pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan lockdown mikro,” kata Hendra yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Selasa (8/6/2021), di Bekasi, Jawa Barat.
Ia menambahkan, karantina mikro itu berlaku menyeluruh di kawasan perumahan tersebut atau tidak hanya di wilayah RT 003 RW 008 yang menjadi lokasi acara resepsi pernikahan. Akses keluar masuk warga juga dibatasi secara ketat.
Kasus meningkat
Secara keseluruhan, berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang dikutip dari laman Pikokabsi.bekasikab.go.id, kasus Covid-19 di daerah itu terus menunjukkan tren kenaikan setiap hari. Pada 5 Juni 2021, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu sebanyak 26.793 kasus.
Pada 8 Juni 2021, akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 27.055 kasus. Artinya, selama tiga hari terakhir ada penambahan 262 kasus baru Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, dengan adanya peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi, Satgas Covid-19 masih terus memantau efektivitas penerapan karantina mikro di berbagai tempat di wilayah tersebut. Tes, pelacakan, dan isolasi atau perawatan juga terus digencarkan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 bakal menyasar wilayah desa dan kecamatan dengan angka kasus Covid-19 tertinggi untuk melakukan vaksinasi massal. Saat ini, terdapat lima wilayah kecamatan dengan angka kasus Covid-19 di atas 20-60 kasus.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, lima wilayah kecamatan dengan kasus aktif tertinggi adalah Tambun Selatan sebanyak 90 kasus, Babelan 34 kasus, Cikarang Utara 24 kasus, Cibitung 21 kasus, dan Tambun Utara 18 kasus. Angka kasus Covid-19 di lima kecamatan ini merupakan yang tertinggi di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.