Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual di Mushala di Jatinegara
Polisi memeriksakan kejiwaan pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa perempuan yang sedang shalat di Mushala Al-Amin, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian terungkap dari rekaman CCTV.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi memeriksakan kejiwaan pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa perempuan yang sedang shalat di Mushala Al-Amin, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kejahatan yang terekam kamera pemantau itu dilakukan atas kesadaran pelaku atau karena gangguan jiwa.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Senin (7/6/2021), mengatakan, polisi telah memeriksakan kejiwaan pelaku, yakni Marzuki (41), ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, kemarin. Pemeriksaan dilakukan setelah pelaku yang mengaku tunawisma tersebut ditangkap sehari setelah kejadian pada Jumat (4/6/2021) sore.
”Keputusan ini diambil dari hasil pemeriksaan dan komunikasi penyidik selama satu kali 24 jam. Selain itu, dari identifikasi, pelaku ini tidak punya rumah dan tinggal berpindah walau rumah orangtuanya ada di Petogogan, Jakarta Selatan. Di mushala tempat kejadian, pelaku pun sudah tinggal dua hari,” tutur Erwin saat ditemui di Jakarta Timur.
Menurut dia, pelaku mengaku tidak sengaja melakukannya. Namun, penyidik masih akan terus mendalami motif pelaku yang kini ditahan di Markas Polres Jakarta Timur.
Hasil tes kejiwaan diperkirakan akan keluar dalam 10 hari. Jika hasil tes tidak membuktikan pelaku memiliki gangguan jiwa, pelaku akan tetap diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.
Sementara itu, para korban disebut tidak melapor. Namun, dari rekaman kamera pemantau (CCTV) yang beredar di internet, beberapa dari empat perempuan yang sedang mengikuti shalat Ashar berjemaah dalam satu saf di lantai dua mushala mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.
Pelaku bersarung yang datang dari lantai bawah terlihat melepas celananya sebelum beraksi. Ketika perempuan pertama yang diincar tengah rukuk, pelaku menarik setengah sarungnya dan membelakangi korban. Pelaku lantas menempelkan bagian kemaluannya ke bokong korban.
Pelaku mencoba tindakan itu kepada jemaah lainnya. Namun, ia menghentikan aksi bejat tersebut ketika salah seorang jemaah di tengah barisan berhenti shalat dan menghadap ke pelaku.