Keinginan Pribadi hingga Tidak Nyaman Latari Pengunduran Diri Pejabat Dinkes Banten
Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mundur terkait korupsi masker KN95 karena keinginan pribadi, ajakan sejawat, solidaritas, hingga merasa tidak nyaman.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Banten telah memeriksa 20 pejabat di dinas kesehatan yang mengundurkan diri dari jabatannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95. Nasib mereka masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup di Aula Pendopo Gubernur yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (2/6/2021). Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar menjadi ketua tim pemeriksa. Anggotanya, antara lain, terdiri dari Asisten Daerah III, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30. Selain 20 pejabat yang mengundurkan diri, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramujdi Hastuti.
Dalam pemeriksaan didapatkan informasi bahwa ada pejabat yang memang berniat mundur, sekaligus mengajak rekannya yang lain.
Dihubungi dari Tangerang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyebutkan, tim memeriksa para pejabat satu per satu dan pemeriksaan berjalan lancar. Ada beragam alasan pengunduran diri, tetapi intinya para pejabat menyesal karena pengunduran diri mereka menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
”Dalam pemeriksaan didapatkan informasi bahwa ada pejabat yang memang berniat mundur, sekaligus mengajak rekannya yang lain. Ada juga pejabat yang mundur tanpa mengajak rekannya dan pejabat yang hanya ikut mundur sebagai solidaritas terhadap sejawatnya yang terjerat korupsi,” katanya.
Selain alasan mundur, tim juga memperoleh keterangan bahwa sejumlah pejabat merasa tidak nyaman ketika bekerja. Pemicu ketidaknyamanan itu ialah kepala dinas kesehatan. Karena itu, yang bersangkutan juga hadir dalam pemeriksaan.
”Sudah diidentifikasi. Kepala dinas kesehatan hadir dan menjelaskan semuanya. Kami harus obyektif supaya masalah tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan beserta rekomendasi dari tim akan diserahkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Namun, tim pemeriksa enggan membuka rekomendasi yang mereka berikan terkait nasib para pejabat yang mengundurkan diri itu.
Komarudin mengatakan, pemerintah bisa menerima pengunduran diri atau menunda dan memberikan sanksi tanpa jabatan atau pemecatan jika para pejabat merugikan instansi serta lalai dalam menjalankan tugas. Meski begitu, nasib para pejabat tergantung dari keputusan Gubernur karena pengangkatan dan pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan surat keputusan gubernur.
Dihubungi secara terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa dirinya belum menerima hasil pemeriksaan tersebut sehingga belum ada keputusan terkait masa depan para pejabat yang mengundurkan diri. ”Belum, saya lagi di luar,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini memastikan akan mempelajari hasil pemeriksaan sebelum memutuskan untuk menerima atau menunda pengunduran diri, termasuk memberikan sanksi tanpa jabatan atau pemecatan.
Diketahui, ketika pemeriksaan berlangsung, Wahidin tengah memanen singkong di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu Dinas Pertanian Provinsi Banten, Curug, Kota Serang.
Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 15.000 masker medis KN95 tahun anggaran 2020 dengan nilai proyek Rp 3,3 miliar. AS dan WF dari pihak swasta atau penyedia masker dan LS, pejabat di dinkes, diduga merugikan negara Rp 1,68 miliar. Ketiganya kini ditahan di Rutan Kabupaten Pandeglang.
Seusai penetapan tersangka oleh kejaksaan tersebut, puluhan pejabat eselon III dan IV di Dinkes Provinsi Banten mengirimkan surat pernyataan sikap berisi pengunduran diri kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten. Mereka kecewa karena pimpinan tidak berupaya melindungi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan masker KN95 yang terjerat korupsi.
Dalam surat pernyataan sikap yang diterima Kompas, 20 pejabat dinkes menyatakan mundur dengan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 10.000 pada Jumat (28/5/2021). Selain kecewa terhadap pimpinan, mereka juga tidak nyaman dan takut karena bekerja sesuai dengan arahan kepala dinkes.