logo Kompas.id
MetropolitanTersangka Pemerkosa dan...
Iklan

Tersangka Pemerkosa dan Pedagang Remaja Terancam Penjara 15 Tahun

AT (21) kabur ke Bandung, Jawa Barat. Ia menyerahkan diri ke polisi di Bekasi didampingi orangtuanya.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DjxIBwCYEA3K0w-CC3MGSPWU8Lw=/1024x558/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F38b3f80c-ba4a-47ab-b1e2-bc859d586468_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

AT (21), pelaku pemerkosa dan perdagangan anak di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi. AT terancam pidana penjara 15 tahun.

BEKASI, KOMPAS — AT (21), tersangka pemerkosaan remaja berusia 15 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku langsung ditahan polisi dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, AT diantar orangtuanya pada Jumat (21/5/2021) dini hari. Sejak dilaporkan keluarga korban ke polisi pada April 2021, AT kabur ke Bandung.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000