logo Kompas.id
MetropolitanRemaja di Bekasi...
Iklan

Remaja di Bekasi Diperdagangkan Melalui Aplikasi Daring

Modus kejahatan ini, awalnya pelaku memacari korban yang masih di bawah umur. Pelaku kemudian menyekap dan menjual korban ke orang lain.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FNdVvOdOVH4_2j9ZLUOkoiXyiTE=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_23251419_134_0.jpeg
Kompas

ILUSTRASI. Warga dan sejumlah aktivis berkumpul menyuarakan aksi keprihatinan untuk YY, korban pemerkosaan di Bengkulu di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

BEKASI, KOMPAS — Remaja perempuan berinisial PU (15), yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh AT (21), anak salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, juga merupakan korban perdagangan anak. PU disekap selama satu bulan oleh terduga pelaku di salah satu rumah kos dan dijual melalui aplikasi Michat.

Kasus ini awalnya terbongkar saat keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021. AT, yang oleh keluarga korban disebut sebagai anak salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan PU selama keduanya berpacaran kurang lebih sembilan bulan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000