Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyampaikan sambutan dalam pembukaan rapat koordinasi nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta, Senin (24/8).
JAKARTA, KOMPAS — Praktik perdagangan orang di Indonesia harus menjadi perhatian semua pihak, karena korbannya tidak hanya orang dewasa tetapi juga menyasar anak-anak bahkan masih bayi. Semua pihak terutama aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas dan menindak pelaku tindak pidana perdagangan orang.
"Melihat perkembangan belakangan ini, patut diduga jenis kejahatan perdagangan orang ini tidak berjalan sendiri, melainkan ada sindikat yang terorganisir," ujar Ai Maryati Solihah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bidang Trafficking dan Eksploitasi di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Maryati mengungkapkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak kian memprihatinkan, menyusul berbagai kasus yang terungkap di berbagai daerah, termasuk kasus perdagangan bayi.
"Hingga bulan September tahun 2018 data perdagangan orang dan di dalamnya ada penjualan anak, sudah 52 kasus. Ini menjadi pertanda revitalisasi koordinasi berbagai pihak untuk menyelamatkan anak-anak bangsa, anak-anak penyambung peradaban harus ditingkatkan," ujar Maryati.
Dia mencontohkah modus TPPO terselubung melalui jual beli bayi yakni bayi diambil langsung di rumah sakit seperti peristiwa di Simalungun tahun 2017.
Belakangan ini modus jual beli anak melalui media sosial, yang diduga tetap melibatkan sindikat dari kelompok yang berpengalaman di bidang tenaga medis, yang erat aksesnya kepada bayi.
"Ini merupakan tren baru kejahatan perdagangan bayi yang kini harus diwaspadai," kata Maryati yang mengungkapkan pada awal 2018 KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan penelusuran di Kota Medan dan menemukan dugaan ada orang tua kandung mengiklankan anaknya di media sosial untuk dijual.
Kasus tersebut, lanjut Maryati peristiwa tersebut berawal dari akun istagram yang menampung keluh kesah keluarga antara yang tidak punya anak dan yang tidak menghendaki anak karena merasa tidak bisa mengurus. Curahan hati di media sosial difasilitasi admin.
Pemerintah beri perhatian
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Danes mengungkapkan pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap isu TPPO. Bahkan menjadi perhatian dunia internasional.Pekan lalu Kementerian PPPA menggelar rapat koordinasi nasional TPPO dengan berbagai kementerian/lembaga.
"Perdagangan orang adalah ejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibiarkan. Data membuktikan bahwa para korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak. Tidak sedikit dari korban yang mengalami trauma berat (fisik dan mental) serta terjerat hutang sehingga menjadikan mereka dalam kondisi yang semakin rentan," ujar Vennetia yang pekan ini menjadi ketua delegasi Indonesia dalam Konferensi Para Pihak Konvensi PBB Melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional di Wina, Austria.
Menurut Vennetia, saat ini terjadi pergeseran-pergeseran dalam TPPO jika dibandingkan masa lalu. Orang atau sindikat menjadi lebih mudah melakukan TPPO dengan adanya kemajuan teknologi informasi.