logo Kompas.id
MetropolitanMengoptimalkan Penegakan...
Iklan

Mengoptimalkan Penegakan Aturan Mudik

Penegakan aturan yang penuh komitmen sangat menentukan efektivitas pelarangan mudik

Oleh
Eren Marsyukrilla (Litbang Kompas)
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9A24Qkdmc6g4rbIJ14G84IXhltA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F754c322f-85c1-45f2-938e-b1914c1fecfe_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Petugas gabungan, mulai dari personel Polda Metro Jaya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, hingga dinas perhubungan, saat memeriksa dan menyekat kendaraan yang diduga bakal mudik di Km 31 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (7/5/2021).

Larangan mudik Lebaran 2021 yang lebih ketat tak menyurutkan niat sebagian warga untuk berhari raya di kampung halaman. Ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan diperlukan agar peniadaan mudik dapat berjalan optimal dalam mengendalikan pandemi.

Perluasan pembatasan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 belum sepenuhnya mampu memupuskan keinginan ber-Lebaran di kampung halaman. Mudik lebih awal sepertinya menjadi pilihan yang tepat guna menghindari aturan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan yang ketat. Padahal, pemerintah juga menentukan sejumlah persyaratan, salah satunya wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang hanya berlaku 1 x 24 jam.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000