logo Kompas.id
MetropolitanLarangan Mudik Tak Memutuskan ...
Iklan

Larangan Mudik Tak Memutuskan Tali Silaturahmi

Pemerintah daerah di Provinsi Banten meminta masyarakat membatalkan niat mudik tahun ini. Sebagai gantinya, silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa diganti secara virtual atau daring.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p0qtNMi16UbixNxq-6xEk8VzjtU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fa5acb663-fa49-42d4-b5a2-0f86d1902eec_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Calon penumpang menunggu bus di terminal Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (11/4/2021). Banyak masyarakat yang mudik guna menyiasati larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021. Mudik dilarang dengan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi, terutama setelah libur panjang.

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Provinsi Banten, Selasa (20/4/2021), meminta masyarakat membatalkan niat mudik pada tahun ini. Mudik dinilai bisa membuat tren kasus Covid-19 yang saat ini cenderung melandai menjadi kembali naik. Larangan tersebut tidak berarti memutuskan tali silaturahmi. Masyarakat masih bisa menjalin tali silaturahmi dengan keluarga secara daring.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengimbau kepada masyarakat dan juga aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang untuk mematuhi SE tersebut.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000