logo Kompas.id
MetropolitanMengajak Masyarakat Sadar...
Iklan

Mengajak Masyarakat Sadar untuk Menghindari Perjalanan

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah sepakat menggencarkan kebijakan larangan mudik demi menekan penularan Covid-19. Kunci kesuksesan kebijakan ini adalah tegas dalam menerapkan aturan.

Oleh
HLN/IGA/VAN/DIT/ITA/MEL
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lNDbny4jBXNGhJJhiwKhUsknGMk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fd82832a4-2a0f-4d62-9984-17ea34af233b_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memasifkan sosialisasi larangan mudik melalui Operasi Keselamatan Jaya 2021. Namun, belum ada antisipasi khusus bagi warga yang memilih ke kampung halaman sebelum larangan mudik berlaku.

Larangan mudik tahun ini dilatari kenaikan kasus Covid-19 setiap kali ada libur panjang. Satgas Penanganan Covid-19, misalnya, mencatat, saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus 68-93 persen atau kenaikan 400 sampai hampir 600 kasus per hari.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000