Layanan aplikasi ”streaming” video menjadi sarana hiburan baru bagi masyarakat. Meski kehadirannya membuat publik meninggalkan televisi konvensional, di sisi lain memberi harapan bagi bangkitnya industri film nasional.
Oleh
Krishna P Panolih (Litbang Kompas)
·4 menit baca
Kehadiran streamingvideo on demand (SVoD)di Indonesia membuat televisi konvensional dan televisi kabel berbayar mulai ditinggalkan. Di sisi lain, kehadirannya menjadi alternatif platform penayangan film Indonesia.
Layanan video ini merupakan sistem penyedia konten digital yang dipancarkan dengan jalur internet, bukan frekuensi digital terestrial seperti pada televisi analog pada umumnya. Jika sudah berlangganan, penonton bisa memilih sendiri tayangan film atau serial drama sesuai dengan selera masing-masing. Hal Ini menjadi daya tarik yang membedakan dengan TV konvensional ataupun TV kabel.
Penikmat SVoD ini bisa mengunduh film terlebih dahulu untuk bisa dinikmati setiap saat. Menontonnya pun tak harus di televisi, bisa di laptop, komputer, ataupun ponsel pintar. Inilah yang membuat SVoD bisa dinikmati di mana pun, bahkan tanpa jaringan internet.
Ada beberapa penyedia konten SVoD yang telah meramaikan aplikasi streaming video, di antaranya Netflix, iFlix, Hulu, Amazon Prive Video, Sling TV, HBO Go, hingga Youtube TV yang berbayar. Berdasarkan riset Media Partners Asia (2020), hingga akhir 2020, empat besar operator di Indonesia adalah Disney+ Hotstar, Viu, Vidio, dan Netflix.
Pengguna meningkat
Saat pandemi, dengan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah, layanan streaming video ini menjadi semakin tren dan cukup digemari. Tayangan streaming VoD ini menjadi sarana hiburan alternatif masyarakat saat harus beraktivitas di rumah saja.
Penggunanya pun meningkat drastis di masa pandemi. Mengutip dari laman Statista.com, sebelum pandemi pada 2018, ada 46,7 juta pengguna VoD di Indonesia. Selanjutnya pada 2020, diprediksi naik menjadi 59,8 juta orang. Bahkan, Statista memprediksi pada 2024, pelanggan SVoD akan meningkat menjadi 77,1 juta orang.
Jika merujuk pada penelitian ”The Netflix Effect Teens Binge Watching and on Demand Digital Media Trends”, di Amerika Serikat televisi sudah ditinggalkan penontonnya sejak 2013.
Salah satu pemain yang menguasai pasar SVoD berbayar, yakni Netflix, juga dilaporkan meningkat penggunanya. Mengutip dari laman kompas.id, Netflix menerima lebih dari 15,7 juta pengakses baru dalam tiga bulan pertama tahun 2020. Hingga akhir 2020, menurut artikel ”Netflix Review: Simply the Best Streaming Service”, jumlah pelanggan global Netflix sekitar 200 juta yang tersebar di 190 negara.
Pelanggan Netflix di Indonesia pun ikut melonjak selama 2020. Tercatat dalam laman Statista.com, pada 2019, ada 481.450 ada pelanggan. Setahun berikutnya saat pandemi, meningkat hampir dua kali lipat menjadi sekitar 900.000 pelanggan.
TV konvensional
Keunggulan SVoD yang bisa memilih tayangan video dan bisa dinikmati di berbagai perangkat elektronik, membuat masyarakat perlahan mulai meninggalkan televisi sebagai sarana hiburan. Beberapa stasiun televisi menayangkan beberapa program siaran berita hingga hiburan, seperti film, sinetron, infotainment, dan acara musik. Meski bervariasi, penonton tidak bisa memilih acara yang disukai. Penayangan program televisi diatur oleh stasiun TV.
Begitu juga dengan TV kabel berbayar. Penggunanya bisa memilih beberapa jenis program dari berbagai stasiun TV Indonesia dan luar negeri. Namun, penontonnya tidak bisa memilih film yang disukai, harus mengikuti dengan apa yang ditayangkan oleh saluran TV kabel. Itu pun terkadang film yang ditayangkan sering ditayangkan berulang dan tidak berurutan.
Biaya berlangganan TV kabel yang biasanya bareng dengan internet pun cukup mahal, yakni Rp 280.000 hingga sekitar Rp 1 juta. Bandingkan dengan biaya berlangganan SVoD yang hanya sekitar Rp 29.000 hingga Rp 200.000-an per bulan.
Bagi penggemar tayangan film dan serial, semua kelemahan TV konvensional dan TV kabel tersebut terjawab oleh kehadiran streaming VoD. Tak heran jika merujuk pada penelitian ”The Netflix Effect Teens Binge Watching and on Demand Digital Media Trends”, di Amerika Serikat televisi sudah ditinggalkan penontonnya sejak 2013.
Bagaimana dengan pengguna TV kabel di Indonesia? Merujuk pada pemberitaan Kompas.com, televisi kabel MNC Vision, misalnya, pelanggannya terus berkurang. Tahun 2016, jumlah pelanggannya masih sekitar 2,49 juta. Namun, pada 2018 menurun menjadi 2,4 juta.
Harapan baru
Peningkatan pengguna VoD memberi harapan baru bagi industri perfilman Indonesia yang selama masa pandemi kesulitan untuk memasarkan dan menyiarkan film. Berbagai rumah produksi berbondong-bondong menyasar sarana streaming online untuk memasarkan karyanya.
Film-film terkenal yang awalnya tertunda mulai tayang di berbagai platform SVoD yang tersedia 24 jam dan bisa dinikmati di rumah, di antaranya Benyamin Biang Kerok 2, Mudik, Guru-guru Gokil, Story of Kale, Sejuta Sayang Untuknya, Sabar Ini Ujian, dan Pelukis Hantu.
Meski demikian, menjadi tantangan bagi para sineas Indonesia untuk lebih kreatif membuat tema film. Penayangan film Indonesia di SVoD, judulnya bakal bercampur dalam satu etalase dengan film-film asing. Pelanggan layanan streaming yang bebas memilih untuk menonton film favoritnya.
Layanan aplikasi streaming video menjadi sarana hiburan baru bagi masyarakat di masa pandemi. Meski kehadirannya membuat masyarakat meninggalkan hiburan dari televisi, di sisi lain memberi harapan bagi bangkitnya industri film Indonesia.