Penyebar Video dan Foto Ledakan Bom di Depan Katedral Makassar Bisa Dipidana
Penyebar konten kekerasan di media sosial terkait ledakan diduga bom bunuh diri di Makassar bisa dipidana. Penyebaran konten kekerasan secara tak langsung dinilai mendukung kegiatan teroris.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten meminta masyarakat tidak mengunggah video ataupun foto ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi, di media sosial. Penyebar konten kekerasan di media sosial sudah diatur dalam undang-undang dan bisa dipidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, tujuan dari tindakan teroris adalah membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Penyebaran video dan foto ke media sosial yang terkait ledakan bom di Makassar secara tidak langsung ikut mendukung tindakan terorisme tersebut.
”Tolong stop, hapus, dan jangan dibagikan lagi ke yang lain video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar,” ujar Edy dalam siaran pers yang diterima Kompas, Minggu, di Jakarta.
Edy Sumardi menambahkan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) turut mengatur penyebaran konten kekerasan. Aturan itu terdapat pada Pasal 29 dan Pasal 45B UU ITE.
Bagi orang yang menyebarkan konten kekerasan, baik itu berupa video maupun foto bisa dianggap melanggar dua pasal tersebut. Mereka yang melanggar Pasal 29 dan Pasal 45 B dikenai pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Ledakan diduga dari bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) sekitar pukul 10.30 WITA. Satu orang tewas diduga pelaku bom bunuh diri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, ledakan terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di dekat gerbang utama Gereja Katedral. Saat itu gereja sedang ramai oleh jemaat yang melakukan misa. Sebagian jemaat kala bom meledak juga sedang diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki gereja untuk mengikuti misa.
Di Lapangan Karebosi di depan gereja, warga tengah ramai beraktivitas. Biasanya setiap hari Minggu, Lapangan Karebosi ramai oleh warga yang berolahraga.
”Saya sedang berolahraga di Karebosi saat terdengar suara ledakan yang begitu besar. Saya bahkan merasakan getarannya di Karebosi. Saya segera berlari ke arah gereja karena melihat banyak orang berlarian kesana. Saya melihat di dekat pagar ada kerusakan dan juga potongan tubuh,” kata Bayu (30), warga Makassar.
Pastor Gereja Katedral Romo Wilhelmus Tulak mengatakan, saat kejadian sedang terjadi pergantian jemaat. Saat itu sebagian jemaat sedang bersiap pulang dan sebagian bersiap masuk. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di dekat gerbang utama.
”Saat itu petugas sekuriti kami melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan. Saat berusaha ditegur, dia kelihatan nekat mau masuk. Akhirnya petugas sekuriti menghadang dan mendorong,” kata Wilhelmus.
Wilhelmus mengatakan, sejumlah jemaat terluka akibat kejadian ini. Namun, belum ada laporan tentang adanya jemaat yang meninggal.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, sejauh ini belum diketahui berapa korban meninggal akibat kejadian ini. Namun, di lokasi kejadian terdapat potongan-potongan tubuh. Adapun jenis bom yang meledak, terutama terkait kekuatan ledakan, juga masih dalam penyelidikan.
”Memang benar ada ledakan. Ada beberapa korban luka yang dibawa ke rumah sakit. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Saat ini petugas masih di lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Zulpan.