Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengizinkan pembelajaran tatap muka digelar berdasarkan persetujuan orangtua siswa. Sekitar 80 persen orangtua siswa sangat setuju agar anaknya kembali belajar di kelas.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Para siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka di 110 sekolah tingkat dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Bekasi, Jawa Barat, selain sudah mendapatkan izin dari orangtua juga berdomisili di wilayah zona hijau. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dan dievaluasi setiap pekan.
Salah satu sekolah yang mulai menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin (22/3/2021) adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bekasi. Kegiatan pembelajaran di sekolah itu dilaksanakan di tiga ruang kelas dengan jumlah siswa di setiap ruangan sebanyak 16 siswa.
Selama kegiatan pembelajaran yang berlangsung sekitar 2jam, para siswa mengenakan masker dan tidak beranjak dari tempat duduk masing-masing yang telah diatur berjarak. Pada saat jam istirahat, para siswa tersebut juga tidak berbaur mencari makanan di kantin lantaran setiap siswa membawa bekal dari rumah.
Kalau belajar online (daring), guru lebih banyak membaca materi. Kadang saya tidak mengerti, harus cari lagi di Google.
Menurut Cahyo Bijaksono (12), salah satu siswa kelas VII SMPN 2, pembelajaran di kelas lebih menyenangkan karena penjelasan guru lebih mudah diterima. Selain itu, ia juga bisa kembali bertemu dengan teman-teman di sekolahnya.
”Kalau belajar online (daring), guru lebih banyak membaca materi. Kadang saya tidak mengerti, harus cari lagi di Google,” katanya.
Meski demikian, Cahyo mengaku khawatir tertular Covid-19. Oleh karena itu, ia selalu berusaha mematuhi pesan orangtuanya untuk selalu mengenakan masker dan setiap saat mencuci tangan. Ia juga berusaha untuk tidak banyak berinterkasi di luar rumah.
Nisa (38), salah satu orangtua siswa SMPN 2, menambahkan, ia setuju anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka lantaran kegiatan belajar daring menguras tenaga dan biaya. Anak-anaknya juga sering kali mengeluh karena tidak paham penjelasan guru saat pembelajaran daring.
”Memang masih khawatir (tertular Covid-19). Namun, kasihan juga, anak di rumah hanya di dalam kamar. Saya berserah diri dan selalu ingatkan anak saya untuk pakai masker,” ucapnya.
Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Rudy Winarso mengatakan, kegiatan yang digelar di sekolah itu merupakan kegiatan adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB SP). Kegiatan itu sudah melalui tahap persiapan yang matang. Beberapa di antaranya siswa yang boleh mengikuti kegiatan ATHB SP merupakan siswa yang tinggal di wilayah RT zona hijau Covid-19.
”Kemudian, kami minta persetujuan kepada orangtua siswa. Di sekolah kami, dari 1.200 siswa, sebanyak 60 persen orangtua siswa setuju anaknya kembali belajar di sekolah. Persetujuan orangtua itu kami padukan dengan informasi dari RT dan RW.
”Jika siswa itu tinggal di wilayah zona merah, kuning, atau orange, kami tidak bisa panggil untuk sekolah,” katanya.
Sistem pembelajaran di kelas juga tidak rutin dilakukan siswa yang sama setiap hari dengan jumlah siswa di setiap kelas maksimal 18 orang. Adapun waktu pembelajaran di kelas berlangsung dari pukul 08.00 sampai pukul 11.00, atau hanya ada satu rombongan belajar setiap hari.
Tahap pemanasan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, dihubungi secara terpisah, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP merupakan kegiatan ATHB SP. Kegiatan itu merupakan tahap persiapan sebelum pembelajaran tatap muka resmi bergulir pada tahun ajaran baru 2021. Pelaksanaan ATHB SP diawasi ketat lintas sektor di Kota Bekasi, baik itu orangtua siswa maupun dinas kesehatan dan dinas pendikan.
”Kegiatan ini untuk melihat tingkat kedisiplinan, pemanasan, dan penyesuaian penerapan protokol kesehatan. Dan juga sebagai persiapan untuk tahun ajaran baru. Ini akan kami evaluasi secara rutin setiap minggu,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pada Senin ini, ada 110 sekolah tingkat SD dan SMP yang menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka atau ATHB SP. Ratusan sekolah itu mendapat izin menggelar ATHB SP berdasarkan proposal yang diajukan oleh setiap sekolah ke dinas pendidikan.
”Dasar kami mengizinkan kegiatan ATHB SP di sekolah karena berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, zona hijau 90-an persen dan zona kuning sudah tinggal 7 persen. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah mengingatkan agar daerah jangan sampai terlambat mengambil keputusan,” katanya.
Selain itu, faktor utama dinas pendidikan mengizinkan kegiatan ATHB SP digelar itu berdasarkan persetujuan orangtua siswa. Dari hasil survei, rata-rata di setiap sekolah 80 persen orantua siswa sangat setuju agar anaknya kembali belajar di kelas.