logo Kompas.id
MetropolitanPelacakan Kasus Covid-19...
Iklan

Pelacakan Kasus Covid-19 Terganjal Beda Alamat

Penelusuran kontak erat dalam kasus Covid-19 di Jakarta tidak selalu mudah, salah satunya terkait alamat warga. Padahal, pengendalian Covid-19 di masa PPKM mikro bakal mengandalkan penelusuran kasus.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jj8xJ7nQKQfTvzbISmXagNY3L_8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Faa405ca3-509c-40c2-82dc-1fcd629d3f71_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Posko Kampung Tangguh Jaya di RW 002 Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pelacakan kasus Covid-19 di Jakarta menemui sejumlah kendala, seperti warga yang sudah pindah alamat dan penghuni tempat kos yang tidak melapor ke pengurus RT/RW. Kondisi ini perlu dibenahi agar penelusuran kasus Covid-19 bisa semakin efektif.

Pada Selasa (9/2/2021), pengendalian kasus Covid-19 akan mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Setiap RT dibagi ke dalam empat zona, yaitu zona hijau (tak ada kasus), kuning apabila ada 1-5 rumah dengan kasus positif Covid-19, oranye (6-10 kasus positif), dan merah (lebih dari 10 kasus positif). Setiap zona menentukan skenario pengendalian kasus.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000