Komunitas di Tingkat Lingkungan Kerepotan Kendalikan Pandemi
Mestinya pembatasan aktivitas skala mikro berlangsung sejak awal pandemi Covid-19 dengan melibatkan kerja sama lintas sektoral. Mereka yang berada di tingkat lingkungan kerepotan menangani laju penambahan kasus.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sulit terlaksana tanpa kerja sama lintas sektoral. Selama ini satuan tugas di tingkat lingkungan kerepotan menangani laju penambahan kasus dengan kemampuan terbatas. Mereka membutuhkan dukungan pihak lain agar penanganan makin tepat.
Ketua Umum Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) DKI Jakarta M Irsyad menuturkan, pengurus warga kesulitan dalam pengendalian pandemi di permukimannya meski berupaya menjalankan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Kesulitan itu terjadi karena pengurus warga belum paham langkah pengendalian, seperti apa yang harus dilakukan, batasan kewenangannya, dan minimnya pendampingan di lapangan.
”Masalahnya, pengurus bukan eksekutor. Kalau ada orang yang melanggar, apa yang bisa dilakukan. Kalau terlalu keras, dikira arogan dan bisa jadi masalah. Harus perjelas seperti apa pengendalian mikro di tingkat bawah. Apa penutupan wilayah, isolasi, atau tidak boleh ada keluar masuk,” kata Irsyad, Kamis (4/2/2021) di Jakarta.
Selama ini pengurus warga melaporkan berbagai persoalan terkait Covid-19 kepada aparatur kelurahan. Kendalanya tidak cukup tenaga pengawas, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Padahal, warga lebih patuh kepada tenaga pengawas yang punya kewenangan ketimbang pengurus warga. Tidak heran kongko-kongko masih sering terlihat.
Irsyad mengatakan, tidak jarang imbauan dari pengurus warga justru berbenturan dengan urusan perut warga. Sering terdengar keluhan dari warga, seperti aktivitas di luar rumah supaya bisa menafkahi keluarga dan keluar rumah untuk cari makan keluarga. Dengan kewenangan terbatas, pengurus hanya bisa mengingatkan bahaya Covid-19 terus-menerus. ”Pengurus warga minta penjelasana spesifik, ada pembekalan juga, dan tenaga pendampingan,” ujarnya.
Peta persebaran Covid-19 di Ibu Kota dalam laman Jakarta Corona menunjukkan kasus aktif sudah ada di seluruh kelurahan yang berjumlah 267. Kini tercatat 26.031 kasus aktif, 280.261 kasus kumulatif, dan 4.420 meninggal.
Bongkar pasang kebijakan penanggulangan pandemi kembali terjadi. Setelah menerapkan berbagai strategi, kini pemerintah menyiapkan PPKM skala mikro karena pembatasan yang berjalan sejak 11 Januari di Jawa dan Bali tidak efektif.
Hingga Rabu (3/2/2021) tercatat penambahan 11.984 kasus baru secara nasional sehingga total menjadi 1.111.671 kasus. Adapun jumlah kasus aktif 175.236 orang dan korban jiwa bertambah 189 orang sehingga total mencapai 30.770 orang.
Konsisten
Semestinya PPKM skala mikro berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Konsistensi penting supaya pengendalian berdampak karena warga sudah jenuh.
Suryono Herlambang, peneliti senior Center for Metropolitan Studies, lembaga Kajian Perkotaan dan Real Estat Universitas Tarumanagara, menyebutkan, PPKM berbasis mikro semestinya sudah berlaku sejak awal pandemi Covid-19 karena data yang ada menunjukkan penyebaran kasus terjadi di tingkat komunitas.
Dari data yang ada terbentuk peta penyebaran per kelurahan dengan kasus aktif per satuan waktu. Kasus aktif naik dalam kurun awal PPKM. Pada 6 Januari tercatat 16.450 kasus. Sepekan berselang, 12 Januari, ada 18.988 kasus. Lalu, pada 18 Januari tercatat 21.200 kasus aktif. Kasus naik lagi pada 24 Januari sebanyak 24.224 kasus sebelum turun pada 30 Januari 2021 jadi 23.595 kasus.
”Tugas utama Satgas Covid-19, aparatur tingkat kota hingga kelurahan dan kerja sama dengan kepolisian dan pihak lain terkait termasuk dukungan logistik untuk keberhasilan. Inisiatif dan konsistensi menjadi harapan utama karena warga sudah semakin jenuh menjelang 1 tahun pembatasan kegiatan,” katanya.