Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dimaksimalkan
Momentum pembatasan kegiatan masyarakat bakal dimaksimalkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menyatakan bakal memaksimalkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang resmi dimulai 11-25 Januari 2021. Langkah itu diharapkan bisa mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fuad, Minggu (10/1/2021), menyampaikan, Pemerintah Kota Tangsel akan memaksimalkan pengawasan pelaksanaan PPKM. Salah satunya dengan memperketat pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.
”Caranya dengan meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi oleh satpol PP, kepolisian, dan TNI,” kata Fuad.
Ikhtiar itu diharapkan bakal meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Fuad, kondisi penularan Covid-19 di Tangsel saat ini cukup memprihatinkan. Hal itu terlihat dari tingkat kematian (case fatality rate/CFR) di Tangsel yang mencapai 5,4 persen, melampaui CFR nasional yang berada di angka 2,9 persen.
Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tangsel juga menunjukkan penularan yang belum bisa terkendali. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 10 Januari 2021 bertambah 22 kasus menjadi total 4.069 kasus. Adapun jumlah korban meninggal akibat Covid-19 bertambah lagi tiga orang sehingga total terdapat 217 korban meninggal di seluruh Tangsel.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi mengatakan, ketentuan sistem bekerja dari rumah sebanyak 75 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah bisa dilaksanakan pada hari pertama PPKM. Ketentuan dalam PPKM salah satunya mengatur kegiatan perkantoran membatasi jumlah karyawan sebanyak 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor.
Apendi mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh unsur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN Tangsel. ”Tidak masalah. Besok sudah siap dilakukan. Pelayanan publik kami jamin tidak terganggu meski ASN lebih banyak yang bekerja dari rumah,” kata Apendi.
Pasien Covid-19
Di samping memperkuat pengawasan PPKM, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, ke depan pelayanan pasien Covid-19 akan lebih ditingkatkan dari hilir ke hulu. Di hilir, pemerintah berperan menyosialisasikan secara masif penerapan protokol kesehatan. Sementara di hulu, pemerintah juga bertanggung jawab menyiapkan ruang-ruang perawatan tambahan untuk mencegah ada pasien Covid-19 yang tidak mendapat ruang perawatan.
”Kami berupaya segera meresmikan Rumah Sakit Pakulonan di Serpong Utara,” kata Airin melalui siaran pers.
Rumah Sakit Pakulonan akan diresmikan pada Maret 2021. Namun, karena kebutuhan penanganan Covid-19, rencana peresmiannya dipercepat menjadi Januari 2021. Kapasitas Rumah Sakit Pakulonan untuk tahap awal sebanyak 71 tempat tidur dan bisa ditambah hingga 150 tempat tidur. Selain Rumah Sakit Pakulonan, Pemkot Tangsel juga mempercepat peresmian Rumah Sakit Pondok Betung di Kecamatan Pondok Aren.