Cabai Merah dan Telur Ayam Sumbang Inflasi Jakarta
Pada Desember 2020, inflasi Jakarta tercatat 0,26 persen. Cabai merah, angkutan udara, dan telur ayam menjadi penyumbang terbesar inflasi.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menyebutkan, inflasi Jakarta pada bulan Desember 2020 tercatat 0,26 persen. Cabai merah dan telur ayam menjadi penyumbang inflasi Desember, seiring melonjaknya permintaan.
Buyung Airlangga, Kepala BPS DKI Jakarta, Senin (4/1/2021), dalam paparan secara virtual menjelaskan, inflasi pada bulan Desember 2020 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang 0,30 persen. Inflasi pada Desember 2020 juga lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada November 2020 yang sebesar 0,27 persen.
Harga cabai merah yang tinggi biasa terjadi pada musim hujan, selain ada momen Natal dan Tahun Baru yang menyebabkan konsumsi cabai merah lebih tinggi daripada biasanya.
Untuk angkutan udara, dijelaskan Buyung, menyumbang 0,03 persen pada inflasi Desember 2020. Adanya momen libur Natal dan Tahun Baru meningkatkan penggunaan transportasi angkutan udara meskipun pemerintah memberlakukan syarat protokol kesehatan dengan sangat ketat.
Komoditas ketiga yang memberi andil tertinggi pada inflasi adalah telur ayam ras. Pada inflasi Desember 2020, telur ayam ras memberi andil 0,03 persen pada inflasi.
Hal itu terjadi karena ada tren permintaan telur ayam yang naik sepanjang pandemi. Selama pandemi, BPS mencatat konsumsi telur meningkat 0,09 kilogram per kapita per tahun. Harga telur ayam ras kian melonjak karena permintaan yang tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Untuk inflasi pada 2002, Buyung melanjutkan, pandemi Covid-19 mengubah pola inflasi di DKI Jakarta. Pola inflasi menjadi tidak lagi sama trennya seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, puncak inflasi terjadi pada bulan yang bertepatan dengan ibadah puasa dan Idul Fitri. Namun, pada 2020, penurunan inflasi secara drastis justru terjadi pada Idul Fitri 2020 di bulan Mei 2020.
Menurut Buyung, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran virus korona sangat berpengaruh terhadap permintaan atau daya beli masyarakat. ”Meningkatnya konsumsi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri tidak terjadi pada Mei 2020,” kata Buyung.
Itu ditunjukkan dari deflasi yang terjadi pada Mei 2020 yang sebesar minus 0,02 persen. ”Pandemi Covid-19 sangat memengaruhi penurunan baik daya beli masyarakat maupun aktivitas ekonomi Jakarta,” ujarnya.
Aktivitas ekonomi yang turun terlihat dari angka inflasi yang cukup rendah pada Mei-Oktober 2020, di bawah 0,1 persen. Kondisi ini juga ditunjukkan dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan II dan III yang terkontraksi minus 8,22 persen (year on year) dan minus 3,82 persen (year on year).
Untuk geliat pertumbuhan ekonomi, Buyung melanjutkan, mulai bisa dirasakan memasuki November 2020. Itu terjadi setelah Oktober 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi yang melonggarkan sejumlah aturan pada kegiatan sosial ekonomi secara bertahap.
Kebijakan itu juga mendongkrak daya beli masyarakat Jakarta yang ditunjukkan melalui peningkatan inflasi yang cukup tinggi dari 0,01 persen pada Oktober 2020 menjadi 0,27 persen pada November 2020 dan sedikit melambat pada Desember 2020 menjadi 0,26 persen.
Bantuan sosial
Secara terpisah, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan pemerintah pusat siap menyalurkan bantuan sosial guna mengurangi dampak pandemi Covid-19. Ada tiga jenis program bantuan, yaitu program keluarga harapan (PKH), program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan sosial tunai (BST).
Presiden Joko Widodo menyalurkan secara simbolis bantuan sosial itu, Senin (4/1/2021), dan dihadiri secara virtual oleh semua gubernur dari 34 provinsi di Indonesia.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan, proses penyaluran PKH akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Untuk bantuan sembako akan disalurkan pada Januari-Desember 2021.
Namun, khusus bagi warga Jabodetabek, kata Irmansyah, yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti BST. Setiap penerima BST akan menerima uang tunai Rp 300.000 yang diberikan empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2021.
Untuk DKI Jakarta, BST yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara BST yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta akan disalurkan melalui Bank DKI. ”BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT,” kata Irmansyah.