logo Kompas.id
MetropolitanLima Jam Pemeriksaan Rizieq,...
Iklan

Lima Jam Pemeriksaan Rizieq, Penyidik Belum Masuk ke Hal Substantif

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Surat penangkapan telah diserahkan kepada Rizieq, tetapi belum dipastikan dia akan ditahan langsung malam ini atau tidak.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YBqgyuGXeRV2BLi75gMfL6q-fG4=/1024x665/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fb8d66071-5f84-49d7-a149-63e820dcb9ce_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, didampingi tim pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Lebih dari lima jam pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam, M Rizieq Shihab, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum ada petunjuk penyelidikan telah memasuki permasalahan inti alasan ia dipanggil sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.20, Sabtu (12/12/2020) ini. Sehari sebelumnya, melalui kanal Youtube FPI, ia mengumumkan akan datang ke kantor polisi itu pukul 09.00.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000