logo Kompas.id
MetropolitanKerumunan Diperangi demi...
Iklan

Kerumunan Diperangi demi Keselamatan Masyarakat

Polisi menyatakan tidak ada surat panggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab, tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia bakal langsung ditangkap.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S613aYt_TFN-a2E-Dwl9KmRF5no=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa80f9789-f81f-4636-90e1-b670ac994726_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas warga di pintu air Kanal Timur Malaka Sari, Jakarta Timur, Minggu (29/11/2020).

JAKARTA, KOMPASKepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengajak memerangi timbulnya kerumunan di tengah wabah Covid-19 saat ini. Ia juga meminta publik memahami penegakan hukum yang tengah berjalan terhadap pemicu kerumunan sebagai respons polisi terhadap ancaman keselamatan masyarakat.

”Kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, kata Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), itu namanya membiarkan kita saling membunuh,” kata Irjen Fadil dalam keterangan pada Jumat (11/12/2020). Sebab, SARS-CoV-2 membawa ancaman maut pada yang terinfeksi virus itu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000