Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjadi penyelenggara pilkada pertama yang meninggal akibat Covid-19.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Sabtu (12/12/2020), meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19. Bambang menjadi penyelenggara pilkada pertama yang meninggal karena Covid-19. Di sisi lain, keputusan KPU Tangerang Selatan yang tak langsung mengumumkan status positif Covid-19 Bambang dinilai bisa menghambat upaya memutus mata rantai penularan.
Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Taufik MZ menjelaskan, Bambang diketahui positif Covid-19 pada 8 Desember 2020 setelah menjalani tes usap di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat atau sehari jelang Pilkada Tangsel digelar. Sejak 1 hingga 2 Desember 2020, Bambang masih aktif menjalani tugas mengawasi pendistribusian logistik pilkada.
Bambang mulai merasakan sakit pada 3 Desember 2020. Saat itu ia sempat menerima kunjungan Komisi II DPR di Kantor KPU Tangsel pada siang harinya. Lambat laun, ia merasakan kesehatannya memburuk dan memilih beristirahat di rumah dibandingkan dengan menghadiri acara debat Pilkada Tangsel pada malam harinya.
Sehari kemudian, Bambang menjalani rawat jalan di Rumah Sakti Hermina, Ciputat. Kemudian, pada 5 Desember 2020, Bambang harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat.
”Tanggal 10 Desember beliau masuk ICU (intensive care unit) dan dipasang ventilator agar pasokan oksigennya normal. Tetapi, pada 11 Desember kondisinya semakin memburuk hingga dinyatakan meninggal tadi subuh,” kata Taufik ketika ditemui seusai pemakaman Bambang di Tempat Pemakaman Umum Jombang, Tangerang Selatan, Banten.
Kematian Bambang Dwitoro karena korona mengagetkan. Ia disebut tidak memiliki penyakit bawaan serta biasa menerapkan hidup sehat, tidak merokok, dan rutin berolahraga.
Kepergian Bambang yang sedemikian mendadak membuat terhenyak empat komisioner KPU Tangsel lainnya. Menurut Taufik, Bambang tak memiliki penyakit bawaan. Selain itu, Bambang selama ini dikenal menerapkan gaya hidup sehat dengan tidak merokok dan rajin berolahraga, terutama bersepeda.
Taufik menduga Bambang tertular Covid-19 setelah daya tahan tubuhnya menurun akibat kelelahan mengawal persiapan pelaksanaan Pilkada Tangsel. Kendati demikian, ia belum mengetahui secara persis dari mana Bambang tertular Covid-19.
KPU Tangsel saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk melakukan pelacakan kontak. Sebagai langkah awal, Kantor KPU Tangsel telah disemprot cairan disinfektan dua kali. Demikian pula rumah Bambang yang menurut Taufik sudah didisinfektan.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Tangsel Allin Hendarlin Mahdaniary menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pelacakan kontak bagi orang-orang yang berkontak erat dengan Bambang. Tim surveilans tengah menginventarisasi daftar orang yang berkontak erat untuk kemudian dipantau kondisinya.
”Mereka akan dihubungi tim surveilans dulu untuk diminta isolasi mandiri. Jika yang bersangkutan mulai mengalami gejala, petugas lalu melakukan tes usap,” kata Allin ketika dihubungi.
Kepergian Bambang membuatnya menjadi komisioner KPU atau penyelenggara pilkada pertama yang meninggal akibat Covid-19. Tiga bulan sebelum pilkada berlangsung, sejumlah komisioner KPU di tingkat pusat atau daerah juga dilaporkan tertular Covid-19. Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein, adalah beberapa di antaranya. Namun, mereka pulih dari Covid-19 setelah menjalani perawatan.
Tunda diumumkan
Taufik mengakui KPU Tangsel sengaja menunda mengumumkan status positif Bambang karena dinilai bakal menurunkan partisipasi masyarakat untuk memilih saat Pilkada Tangsel berlangsung. Pengumuman Bambang positif Covid-19 baru disampaikan KPU Tangsel pada 11 Desember 2020 atau tiga hari setelah hasil tes usapnya keluar.
”Kami mempertimbangkan psikologi masyarakat. Kalau menjelang pilkada diumumkan (status positif Bambang), partisipasi publik di pilkada bisa merosot tajam, kepercayaan kepada KPU turun. Yang penting kami sudah melakukan langkah preventif, yaitu segera membatasi interaksi ketua dengan publik saat beliau mengeluhkan sakit.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, berpendapat, tidak masalah jika seseorang memilih merahasiakan hasil tes Covid-19 karena itu menjadi ranah pribadi yang bersangkutan. Namun, lain halnya bisa yang bersangkutan merupakan pejabat publik yang setiap hari berinteraksi dengan banyak orang.
Keterbukaan informasi, termasuk hasil tes Covid-19 pejabat publik, sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Mengumumkan hasil tes Covid-19 pejabat publik bisa membantu petugas surveilans untuk melakukan pelacakan kontak dan mengisolasi orang yang berkontak erat dengan pasien positif.
”Sebenarnya tidak masalah jika yang bersangkutan memilih merahasiakan ke publik. Hanya saja tetap harus melapor ke dinas kesehatan setempat agar bisa segera dilakukan pelacakan kontak,” ujar Pandu.
Kepergian Bambang menambah panjang daftar korban meninggal akibat Covid-19 di Kota Tangsel. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tangsel per 12 Desember 2020, ada tambahan satu pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total korban jiwa menjadi 140 orang. Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 28 kasus, turun dari hari sebelumnya yang mencapai 45 kasus.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan, kematian akibat Covid-19 terus terjadi setiap hari di wilayahnya. Keterbatasan ruang perawatan pasien Covid-19, pasien yang datang terlambat ke rumah sakit, serta belum meningkatnya kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan disebut menjadi penyebab penularan Covid-19 masih terus terjadi.