logo Kompas.id
MetropolitanBawaslu Tangerang Selatan...
Iklan

Bawaslu Tangerang Selatan Temukan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Tangerang Selatan menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Data pribadi pemilih berpotensi tersebar luas.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_YnrDjvVBqSR2oxbfEXUidcVY-I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc59ed28e-effb-4bc3-be8d-e3adf8790a4a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Proses penghitungan suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di TPS 23 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menemukan dugaan pelanggaran praktik pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). Di satu tempat pemungutan suara dilaporkan kartu tanda penduduk pemilih difoto sehingga data pribadi, seperti nomor induk kependudukan, rawan disebarluaskan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep menyampaikan, kegiatan pemungutan suara di Tangsel agak berbeda dengan kabupaten atau kota lainnya di Jabodetabek. Perbedaan itu, kata Acep, terletak pada isi formulir pemberitahuan atau formulir C6 yang berisi kode pindai (QR-Code).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000