logo Kompas.id
MetropolitanStatus Laporan Satgas Covid-19...
Iklan

Status Laporan Satgas Covid-19 Bogor Terkait RS Ummi Naik ke Tahap Penyidikan

Tim penyidik Polresta Bogor menemukan unsur tindak pidana dalam penanganan pasien yang dilakukan RS Ummi. Saat ini, laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor naik ke tahap penyidikan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r5YBKiO9dODh-4BkA3DDOsOgWTM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Frts-kapolres-bogor-profil-pic_1553085724.jpg
KOMPAS/RATIH P SUDARSONO

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser

BOGOR, KOMPAS — Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada 25 saksi serta melaksanakan gelar perkara, Kepolisian Resor Kota Bogor menaikkan status laporan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor perihal Rumah Sakit Ummi ke tahap penyidikan. Polisi akan kembali memanggil saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor sudah melakukan gelar perkara laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Satgas Covid-19 melaporkan direksi RS Ummi terkait adanya dugaan menghalangi atau menghambat penanganan penyakit menular seperti yang diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984  tentang Wabah Penyakit Menular.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000