Dhany Sukma, Calon Tunggal Wali Kota Jakarta Pusat Selesai Jalani Uji Kelayakan
Setelah diusulkan Gubernur DKI Anies Baswedan sebaagai Wali Kota Jakarta Pusat, pada Selasa (08/12/2020), Dhany Sukma menjalani fit and proper test di DPRD DKI. Dewan menguji untuk memberi pertimbangan kepada gubernur.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi A DPRD DKI dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepantasan atas Dhany Sukma di DPRD DKI Jakarta, Selasa (08/12/2020) pukul 13.00. Uji kelayakan dan kepantasan itu sebagai tindak lanjut atas usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Surat Nomor 439/-071.821 tanggal 27 November 2020 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Melalui surat itu Anies mengusulkan Dhany Sukma sebagai calon Walikota Jakarta Pusat dan meminta pertimbangan DPRD untuk pengangkatan Dhany. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Kamis (03/12/2020) menjelaskan, permohonan pertimbangan akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan uji kelayakan dan kepantasan atas Dhany Sukma.
Prasetio menjelaskan, uji kelayakan dan kepantasan akan dilakukan setelah pembahasan dan pengesahan APBD DKI Jakarta 2021 selesai. Pengesahan APBD DKI 2021 sendiri sudah selesai, Senin (07/12/2020) kemarin.
M. Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang menguji Dhany bersama pimpinan Ketua Komisi A Mujiyono menyatakan, dalam tes yang berlangsung di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta itu ia menanyakan soal visi misi Dhany Sukma dalam membangun Jakarta Pusat. Lalu Dhany diketahui juga punya pengalaman memimpin yang lumayan lengkap.
Dhany diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mulai 2019 hingga sekarang. Sebelumnya, ia sempat menjabat Sekretaris Lurah dan Wakil Lurah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, juga Camat Cilandak, Jakarta Selatan. Ia juga pernah mengisi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Administrasi Kepulauan Seribu.
Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai Dhany secara umum bagus. "Sayang tidak ada calon lain yang diusulkan. Sehingga dewan tidak bisa membandingkan," kata Mujiyono.
Namun dalam uji kelayakan dan kepantasan itu Mujiyono menanyakan kesiapan Dhany Sukma menghadapi tantangan di Jakarta Pusat. Ia menanyakan tentang aspek penguasaan teritorial atau kewilayahan, soal persoalan Tanah Abang, soal revitalisasi kantor, kriminalitas, permukiman perkotaan, kesenjangan sosial. Ia juga menanyakan soal kasus kerumunan warga seperti di Tanah Abang, langkah preventif bahwa Dhany harus dekat dengan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat di sana.
Mujiyono menegaskan, memang untuk jabatan wali kota tidak boleh lama-lama kosong. "Dia sudah cukup mumpuni," kata dia.
Dhany Sukma menyatakan, apabila terpilih, ia akan mengerjakan kegiatan-kegiatan strategis di Jakarta Pusat yang harus dituntaskan sesuai target RPJMD. "Tentunya kita menjadi target kinerja. Itu yang akan kita kerjakan. Saya siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab," kata Dhany.
Tentang wilayah Jakarta Pusat, menurut Dhany, Jakarta Pusat itu pusat pemerintahan, pusat ekonomi, kemudian juga tempat perwakilan negara-negara lain. Sehingga Jakarta Pusat ini standarnya internasional. Itu membuat energi harus besar untuk mengurusnya.
Terkait uji kelayakan dan kepantasan itu, menurut Dhany, ia mendapatkan undangan dan datang untuk mengikutinya. Saat uji kepantasan dan kelayakan, Dhany didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir. Chaidir menyatakan, terkait fit and proper test, BKD melanjutkannya dengan mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).