Duo Pemimpin DKI Positif Korona, DPRD Minta Ada Pelaksana Harian Gubernur/Wakil Gubernur
Karena Gubernur dan Wakil Gubernur DKI positif Covid-19, Ketua DPRD DKI meminta roda pemerintahan Ibu Kota dipastikan tetap berjalan dengan ditunjukknya seorang pelaksana harian sementara (plh) gubernur/wakil gubernur.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta roda pemerintahan DKI Jakarta tetap berjalan baik meskipun pemimpin provinsi itu kini tengah menjalani isolasi mandiri. Hal itu ia sampaikan terkait status Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang terkonfirmasi positif Covid-19.
”Tentu ini peristiwa berat untuk Pemprov DKI di mana gubernur dan wakil gubernur positif. Tetapi bagaimanapun saya meminta agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tetap melayani masyarakat dengan prima,” ujar Prasetio, Selasa (1/12/2020) melalui keterangan tertulis.
Prasetio menjelaskan, setelah terkonfirmasi positif, ia berharap gubernur sudah menyiapkan pelaksana harian sementara. ”Saya meminta kepada pelaksana harian (Plh) ini untuk tetap optimal melakukan pengawasan dan pemulihan di masa pandemi,” kata Pras, panggilan Prasetio.
Intinya, lanjut Pras, meski gubernur dan wakil gubernur tengah menjalani isolasi mandiri, roda pemerintahan tak boleh berhenti. ”Kita pun di DPRD sedang memfinalisasi Rancangan APBD DKI tahun 2021. Di sini sinergi kerja antara pemerintah daerah dan DPRD harus tetap terjalin, berjalan,” kata Pras.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, secara terpisah menjelaskan, dalam kondisi seperti sekarang ini yang bisa dikatakan darurat, maka pejabat sekretaris daerah provinsi atau sekdaprov yang mestinya memimpin DKI Jakarta.
”Tidak apa-apa, ada tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), ada deputi, asisten, juga para kepala dinas. Mereka yang akan membantu pejabat sekda ini,” jelasnya.
Hanya, lanjut Trubus, dengan dipimpin sekda, setiap pengambilan keputusan akan lama. Itu karena sebagai pelaksana harian, sekda tidak bisa mengambil keputusan sendirian.
”Apalagi sekda saat ini bukan pejabat definitif, maka dia tidak boleh mengambil keputusan strategis. Tetapi karena kondisinya darurat, nanti berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri,” jelas Trubus.
Seharusnya, Trubus melanjutkan, Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat yang isinya menyatakan siapa yang bertanggung jawab dengan situasi saat pemimpin suatu daerah terkonfirmasi sakit seperti terjadi di DKI.
Sementara Anies dalam keterangan resmi tertulis dan video yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa pagi, menjelaskan, ia dan Wagub DKI harus menjalani isolasi mandiri selama dua minggu. Namun, Anies memastikan ia dan wagub akan tetap menjalankan tugas dan pertemuan secara virtual.
”Kita semua sudah terbiasa menjalani kerja virtual sejak April lalu. Maka tidak perlu ada kekhawatiran bahwa produktivitas akan menurun atau berbagai proses kebijakan akan terganggu,” kata Anies dalam keterangan videonya.
Ia juga memastikan akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Itu semua akan dilakukan secara virtual.
Seperti yang diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (29/11/2020). Ia dinyatakan positif dari hasil tes usap yang dilakukan, Jumat (27/11/2020). Sementara Anies dinyatakan positif dari tes usap PCR, Senin (30/11/2020), yang hasinya keluar pada Selasa (1/12/2020) dini hari.
Sterilisasi Balai Kota
Setelah gubernur dan wakil gubernur terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamat) DKI Jakarta mengerahkan 150 petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kompleks Balai Kota mulai Selasa (1/12/2020) pukul 16.00.
Kepala Dinas Gulkamat DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, ke-150 petugas itu bekerja bersama para petugas kebersihan dari Biro Umum Serdaprov DKI. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Biro Umum untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Balai Kota.
Untuk keperluan penyemprotan, para petugas damkar dilengkapi 41 power sprayer dan satu unit watermis. Penyemprotan dilakukan di Gedung Blok A sampai G, Balai Agung, termasuk luar gedung Balai Kota DKI Jakarta. Penyemprotan akan dilakukan tiga hari berturut-turut.
”Setelah penyemprotan, kita langsung melakukan dekontaminasi petugas dan peralatan,” kata Satriadi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan per Selasa ini ada tambahan kasus positif 1.058. Kepala Bidang pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia menerangkan, per Selasa ada 11.944 orang dites PCR dengan spesimen 14.930 yang dilakukan tes PCR.
”Dari jumlah itu, 1.058 positif dan 10.886 negatif. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini 10.128 orang yang masih dirawat atau isolasi,” kata Dwi Oktavia.