Sosialisasi Protokol Kesehatan bagi Pemilih Belum Optimal
Semua pemangku kepentingan harus bersama-sama bertindak sesuai dengan protokol kesehatan jika mau mencegah munculnya kluster penularan baru dalam penyelenggaraan pilkada.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Selatan mengantisipasi kemunculan kluster penularan Covid-19 saat pemilihan kepala daerah atau pilkada. Melalui sosialisasi, para pemilih diminta menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara. Namun, dua pekan jelang pemilihan, sosialisasi tersebut belum optimal.
Sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan saat pilkada telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Selatan sejak Agustus 2020 selama empat bulan. Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan berbasis kelurahan. Saat ini total ada 54 kelurahan di Tangsel.
”Di setiap kelurahan pada bulan Agustus, misalnya, mengundang peserta di kelurahannya. Itu ada RT/RW juga. Kemudian, pada Sepetember itu kami justru on the spot di wilayah RT/RW. Tidak lagi di aula kelurahan,” ujar Bambang, Selasa (24/11/2020).
Dalam setiap sosialisasi, KPU Tangsel hingga ke tingkat RT/RW menekankan bahwa pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran dilaksanakan di tengah pandemi. Setiap tahapan penyelenggaraan pilkada harus menjalankan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
”Ini harus dipahami dan diikuti semua pihak, baik itu penyelenggara, pemilih, maupun peserta pemilu. Semua pemangku kepentingan harus bersama-sama jika mau mencegah munculnya kluster penularan baru dalam penyelenggaraan pilkada,” kata Bambang.
Jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Tangsel, menurut data KPU Tangsel, sebanyak 976.019 orang. Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 7 kecamatan di Tangsel mencapai 2.963 TPS.
Lurah Setu Naun Gunawan menyampaikan, pihaknya telah meminta ketua RT/RW di wilayahnya untuk turut serta membantu KPU Tangsel menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pada hari pencoblosan. Selain pada acara atau kegiatan resmi KPU Tangsel, sosialisasi terus digaungkan saat kegiatan nonformal, seperti pengajian atau kegiatan pemakaman warga.
Sementara itu, sejumlah warga Tangsel yang diwawancara Kompas menyatakan belum pernah mendapat informasi terkait dengan aturan penerapan protokol kesehatan saat pilkada di tengah pandemi Covid-19. Situasi ini menunjukkan sosialisasi yang dilakukan KPU Tangsel belum optimal.
Rini Handayani (39), warga Kelurahan Lengkong Gudang Timur, misalnya, mengaku belum pernah mendapat sosialisasi terkait teknis penerapan protokol kesehatan saat hari pencoblosan. Tiadanya sosialisasi itu membuat Rini tidak mengetahui bagaimana syarat atau ketentuan yang harus dilakukan pemilih sebelum memberikan hak suaranya.
Kondisi serupa dialami Hendri Wahana (26), warga Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel, Banten. Hendri menyatakan belum pernah ada ketua RT/RW yang menyosialisasikan tata cara baru mencoblos di tengah pandemi.
”Paling kemarin itu ketua RW bilang ke saya untuk mengecek apakah nama saya terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap). Kalau tidak ada, saya disuruh melapor ke beliau untuk diurus,” kata Hendri.
Pengalaman PPDP
Bambang menambahkan, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan bisa menekan penularan Covid-19 saat pilkada. Ia mencontohkan pengalaman KPU Tangsel mencegah penularan Covid-19 di antara petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat proses pemutakhiran data pemilih pada Juli-Agustus 2020. Saat itu, penerapan protokol kesehatan sangat diperhatikan. Pada tahap tersebut, PPDP diterjunkan ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Sebelum bertugas, petugas PPDP menjalani tes cepat. Saat turun ke lapangan untuk bertemu warga, mereka dibekali alat pelindung diri lengkap, seperti masker, cairan pembersih tangan, sarung tangan, dan pelindung wajah. Berkat penerapan protokol kesehatan secara ketat itulah, kata Bambang, tidak ada petugas PPDP yang dilaporkan positif Covid-19.
Menjelang Pilkada Tangsel pada 9 Desember 2020, KPU Tangsel terus mematangkan langkah mengantisipasi kemunculan kluster baru. Sebanyak 26.667 orang Kelompok Penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan menjalani tes cepat pada 27 November 2020. Logistik pilkada, yaitu baju hazmat, pelindung wajah, dan sarung tangan telah tiba di gudang KPU Tangsel, kecuali thermogun yang masih dalam pengiriman.
Waktu pencoblosan tiap pemilih diatur agar mereka tidak tiba bersamaan untuk menghindari kerumunan. Sebelum memberikan suara, suhu tubuh mereka diukur. Bila terdapat pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius, pemilih akan diarahkan untuk mencoblos di bilik suara khusus tak jauh dari tempat pemungutan suara.