logo Kompas.id
MetropolitanJangan Maklumi Pelanggar...
Iklan

Jangan Maklumi Pelanggar Protokol Kesehatan

Masyarakat menunggu keberanian pemerintah menindak para pelanggar, termasuk dari unsurnya sendiri.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xj-1r3NM5ykm17-lfOzdJ51truc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201117JOG-Anies-ke-Polda-4_1605584219.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020), terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Kegiatan yang menciptakan keramaian adalah ancaman bagi kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Ketegasan seluruh jajaran pemerintah hingga satuan terkecil sangat penting guna memastikan keamanan masyarakat terjamin dan aturan mengenai protokol kesehatan ditegakkan. Dari sisi masyarakat juga agar teguh mengingatkan pihak berwenang dan sesama serta tidak membiarkan pelanggar protokol keamanan lolos dari sanksi sosial.

”Pemberian sanksi harus ke semua pihak terlibat, seperti jajaran pemerintah dan aparat hukum yang mengizinkan atau membiarkan terjadinya kerumunan, penyelenggara acara, hingga peserta yang datang atas kemauan sendiri meskipun tahu mereka melanggar protokol kesehatan menjaga jarak fisik,” kata Profesor Riset Sosiologi Perkotaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Henny Warsilah, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000